17 Desa Persiapan di Muna Terancam Gagal Mekar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Raha--Sebanyak 35 desa persiapan yang telah mengusulkan diri menjadi desa definitif ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Muna di awal 2017 lalu, rupanya 17 diantaranya terancam gagal dimekarkan. Hal tersebut disebabkan 17 desa persiapan itu belum mengumpulkan berkas dokumen usulan pemekaran desanya yang sudah diukui oleh pemerintah daerah sejak 2015 lalu ke BPMPD Muna. Hal tersebut di kemukakan Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) BPMPD Muna Rustam pada awak media usai mengikuti upacara Mutasi pejabat Muna di Aula Galampa Kantolalo Senin, (8/5) malam. Menurutnya, hingga saat ini, baru 18 desa persiapan yang memasukan dokumen usulannya ke BPMPD Muna. Sedangkan, waktu pengumpulan berkas tersebut sudah dibatasi hingga akhir Mei 2017. "Sebelum puasa harus segera disetor berkasnya. Jika terlambat bisa saja di sidang DPR, untuk penetapan perdanya dan bisa kembali ke induk dia (17 desa persiapan yang belum setor berkas. Red), karena tidak ada pengusulannya," Lanjut Rustam menegaskan, jika hingga batas yang telah ditentukan, 17 desa persiapan tersebut belum juga menyetor dokumen yang diminta oleh BPMD dan DPRD Muna itu, maka desa persiapan tersebut akan kembali di lebur ke desa induknya. "Masa mau dimekarkan tidak ada usulannya," tegasnya. Rustam juga mengatakan, dokumen yang harus dikumpul untuk menjadi desa definitif merupakan usulan pemekaran desa persiapan dari tahun 2015 silam. (m1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version