Kades Harus Gunakan Anggaran Desa Dengan Baik
KOLAKAPOS, Kolaka--Asisten satu Setda Kolaka H. Muh. Bakri mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades), agar menggunakan dana desa dengan benar dan sesuai dengan perencanaan. Pasalnya bila ada masalah mengenai dana desa yang mendapat sorotan bukan hanya Pemerintah Desa namun juga Pemerintah Daerah mendapatkan imbasnya.
Menurut Bakri sudah beberapa kali, Pemda memberikan pengarahan kepada kepala desa dan sekretaris untuk mengelola dana dengan peraturan yang ada.
"Jangan main-main dengan anggaran desa ini. Dana yang turun itu bukan puluhan juta namun ratusan juta. Jangan sampai ada kepala desa yang lupa diri dan menggunkan dana desa untuk kepentingan pribadi," katanya
Lanjutnya, terkait dengan pembangunan yang di preoritaskan untuk pembangunan fisik dan non fisi saat ini desa bisa menanganinya sendiri.
" Yang bisa dianggarkan dengan dana sedang sebaiknya jangan memasukan usulan ke dalam Musrembang, namuan kenyataan masih banyak desa yang mengusulkan dana ke kabupaten padahal dana di desanya sudah sangat banyak, "tambahnya
Ada sekitar Rp 600 juta dari dana Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) , ada Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) juga Rp600 juta pertahun. Berarti ada sekitar Rp 1 miliar lebih.
"Luar biasa anggaran yang turun di desa, saat ini tinggal kepala desanya mengelola anggaran bekerja sama dengan aparat desa, semua ini untuk kepentingan masyarakat dan melakukan inovasi di desanya, "katanya
Begitu juga dengan pembangunan non fisik seperti pemberdayaan, semuanya seberapa kepala desa yang memformulasi dan Kepala desa yang meramu semuanya. Untuk Kabupaten Kolaka belum ada masalah dana desa sampai saat ini.
" saya juga telah memberikan informasi kepada BPMD untuk selalu memberi bimbingan kepada teman kepala desa, bimbingan teknis di lakukan tiap kecamatan. Untuk mengantisipasi kesalahan penggunaan dana desa, "tambahnya (hud)