Pemkab Koltim dan Kejari Kolaka Jalin Kerjasama

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka menjalin kerjasama. Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatangan MoU di bidang hukum. Yakni penanganan permasalahan bidang perdata dan tata usaha negara yang berlangsung akhir pekan kemarin di aula pertemuan Kantor Bupati Koltim. MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah dan Kepala Kejari Kolaka Jefferdian. Dalam sambutannya Tony Herbiansyah sangat mengapresiasi MoU ini. Apalagi, memasuki pemerintahannya ditahun kedua ini. Bukan hanya itu, MoU ini merupakan wujud dari pelaksanaan visi dan misi Koltim khususnya pada misi ke empat yaitu meningkatkan kualitaalas tata kelola pemerintahan yang baik dan penegakan hukum serta pelayanan prima. Untuk itu katanya, pada era reformasi dan otonomi daerah saat ini, tantangan yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam mengemban tugas dan tanggung jawabnya tidaklah mudah. Dari perspfektif hukum perdata dan tata usaha negara yang menjadi tantangan atau isu strategis yang dihadapi pemerintah daerah dewasa ini. Khususnya dibidang perdata. Dimana seiring percepatan pembangunan yang dilakukan pemda, maka nilai tanah, tanaman dan bangunan atau asset sehingga berpotensi menimbulkan sengketa perdata menyangkut tuntutan ganti rugi, klaim kepemilikan aset antar pemda dengan masyarakat dan sebagainya. Dibidang tata usaha atau administrasi negara kata bupati, selaku pejabat tata usaha administrasi negara lingkup pemerintah daerah. Mencermati tantangan fenomena tantangan tersebut merupakan isyarat bagi aparatur Pemkab Koltim dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya agar berhati-hati, teliti dan seksama serta senantiasa mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dalam menyusun produk hukum daerah agar memperhatikan tertib penyusunan produk hukum daerah yang terdiri dari tertib materi buatan, tertib proses pembentukan dan tertib asas hukum dan tertib implementasi. "Jadi, saya harapkan MoU ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin," katanya. Selanjutnya masih bupati, apabila para pejabat lingkup SKPD dan camat telah melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan sebaik-baiknya, namun masih menemui permasalahan atau kasus hukum baik di SKPD dan di tengah masyarakat, sedapat mungkin berupaya menyelesaikan permasalahan tersebut sesuai dengan kewenangannya, melapor kepada atasan secara berjenjang dan berkonsultasi dengan pihak Kejari Kolaka. Sementara itu, Kajari Kolaka Jefferdian menyatakan, terima kasih pada Pemda Koltim yang telah memberikan kepercayaan untuk mendampingi, sehingga semua Organisasi Perangkat Daerah diharapkan untuk memanfaatkannya sebaik mungkin demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Pada kesempatan itu, Kajari Kolaka, sangat mengapresiasi Pemkab Koltim yang daya serap anggarannya bisa mencapai angka 90 persen keatas. Dalam artian, meski baru terbentuk, namun semua sisi pembangunan begitu cepat terlaksana. "Silahkan manfaatian MoU ini. Diskuskikanlah dengan baik. Semuanya gratis tidak dipungut biaya. Dan sepanjang kami bisa menjawab. kami akan berikan informasinya. Kalau ada masaalah. Cepat selesaikan. Yang jelas, kami tidak main-main dengan hukum, sehingga semoga dengan adanya MoU ini, mari kita sama-sama luruskan," Untuk diketahui, sebelum penandatangan MoU tersebut, Tony Herbiansyah telah mengukuhkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Timur Periode 2017-2022. Pengukuhan tersebut dillaksanakan di Aula Eks DPRD Koltim. Mereka yang dikukuhkan adalah Zainal Abidin, Rifai, Sutianto, Riyanto dan Agusnadi yang turut dihadiri langsung Ketua Baznas Sultra Hasbi Saing. Tony berharap, agar pimpinan Baznas Koltim yang baru dikukuhkan, dapat menjalankan fungsinya dengan baik dari segi pengumpulan, pendistribusian maupun pendayagunaan zakat. Dan yang terpenting melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka paham dan amu melaksanakan kewajibannya untuk berzakat, terlebih sudah ada lembaga resmi yang menanganinya. (ing) Ketgam ; Penandatangan MoU antara Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah dan Kajari Kolaka Jefferdian. Foto La Inga Kolaka Pos
  • Bagikan

Exit mobile version