Bupati Kolaka : Masalah Desa Sebaiknya Diselesaikan dengan Musyawarah
KOLAKAPOS, Kolaka--Menjelang digelarnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, disinyalir banyak masalah yang dilaporkan oleh warga kepada aparat hukum. Padahal masalah tersebut hanya bersifat sepele yang dapat diselesaikan dengan jalan musyawarah.
"Apabila ada masalah yang terjadi di desa, jangan langsung di bawah ke jalur hukum. Tapi cobalah selesaikan lewat jalur musyawarah. Libatkan pemerintah di kecamatan. Kalau tidak mendapat solusi, bawah ke pemerintah kabupaten. Kami bersama DPRD akan mencarikan jalan keluarnya. Daripada dibawah ke jalur hukum, kan buang buang tenaga, waktu dan materi saja, " ungkap Bupati Kolaka, Ahmad Safei dalam Rapat Kerja Tehnis (rakernis) kepala desa, sekretaris dan BPD) se kabupaten Kolaka senin, (15/5) di aula sasana praja Pemda Kolaka, kemarin.
Menurutnya, saat ini banyak pihak lain yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menjatuhkan calon yang juga akan maju pada Pilkades tersebut. Untuk itu, ia berharap kepada camat untuk perperan aktif dalam menyelesaikan setiap masalah yang ada di wilayahnya
Sebab, Camat dituntut untuk menguasai seluruh aturan yang berlaku di desa, agar jika terjadi masalah mereka memiliki rujukan aturan yang jelas.
"Camat juga harus menguasai aturan yang berlaku di desa, utamanya undang undang tentang desa. Jika ada sengketa di desa itu andalah orang yang pertama mengambil peran di desa itu. Jadi cukuplah camat dulu yang menyelesaikannya dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat. Jangan setiap ada masalah larinya langsung ke rana hukum, padahal masih bisa diselesaikan di tatanan pemerintahan. Jika masih bisa kita selesaikan, tidak perlu dibawah ke jalur hukum, "tegas Ahmad Safei. (cr3/hen/b)