Dapil Pemilu 2019 Bakal Berubah
KOLAKAPOS, Kolaka--Daerah Pemilihan (Dapil) pada pemilu 2019 untuk Kolaka bakal berubah. Bila sebelumnya, Pemilu 2014 lalu zona Dapil Kolaka masih digabung dengan wilayah kabupaten Kolaka Timur dengan jumlah 5 Dapil, maka pada pemilu 2019 nanti direncanakan hanya empat Dapil saja. Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPUD Kolaka Bidang Teknis, Idhul Adha kepada Kolaka Pos kemarin (15/05).
"Direncanakan ada perubahan, kita sudah buat rancangannya," terangnya.
Dijelaskannya dalam perubahan tersebut antara lain untuk Dapil Kolaka 1 kini berubah hanya meliputi 3 kecamatan saja yaitu Kec. Wolo, Kec. Iwoimendaa, dan Kecamatan Samaturu. Sementara untuk Dapil Kolaka 2 hanya meliputi Kecamatan Latambaga dan Kecamatan Kolaka.
Sedangkan untuk Dapil Kolaka 3 kini meliputi wilayah Kecamatan Wundulako, Kecamatan Baula dan Kecamatan Pomalaa. Sementara untuk Dapil Kolaka 4 meliputi Kecamatan Tanggetada, Kecamatan Polinggona, Kecamatan Toari dan Kecamatan Watubangga.
Aidil juga menjelaskan meski ada perubahan dapil namun jumlah perolehan kursi untuk anggota legislatif nya tidak berubah yaitu 30 kursi. "Kalau kursinya tidak berubah, tetap 30 Kursi seperti yang ada saat ini," tegasnya.
Adapun kuota kursi untuk masing-msing dapil tersebut kata Aidil antar lain Untuk Dapil Kolaka 1 jumlah Kursi 7, Dapil Kolaka 2 jumlah kursi 9, untuk Dapil Kolaka 3 jumlah Kursi 8, sementara untuk Dapil Kolaka 4 hanya 6 Kursi.
Aidil juga mengatakan bahwa jumlah kuota kursi tersebut berdasarkan rasio jumlah penduduk untuk masing-masing dapil. dan menurutnya hal itu sudah sangat proporsional.
Meski demikian kata Aidil, perubahan tersebut baru rencana dan sudah diusul. "ini baru rencana, tapi sudah diusul, dan saya kira ini usulan bisa diterima," paparnya. (cr4/b)