Penyelesaian Tapal Batas Koltim-Konsel Dipertanyakan

  • Bagikan
KOLAKA POS, Tirawuta -- Warga desa Lere Jaya, kecamatan Lambandia Kabupaten Koltim kembali mempertanyakan penyelesaian tapal batas dengan Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan. Pasalnya, hingga saat ini batas wilayah kedua daerah tersebut belum jelas. Apalagi warga desa Lere jaya merasa dirugikan lantaran ratusan hektar sawah di dusun Camba masuk dalam wilayah adminstrasi Kecamatan Basala Kabupaten Konawe Selatan. Hal ini di sampaikan langsung oleh Kades Lere Jaya, Amrun kepada Kolaka Pos kemarin (15/5). Amrun mengatakan, berdasarkan hasil peninjauan langsung minggu lalu oleh tim dari Koltim dalam melakukan langsung pemantuan tapal batas yang disertai peta 2017. Sebab, setelah dilakukan pengecekan, telah terdapat satu dusun yang ada di Kecamatan Lambandia, di Desa Lere Jaya tepatnya Dusun Camba masuk pada wilayah Kabupaten Konsel, sehingga sekitar ratusan hektar sawah harus beralih Kabupaten. "Ada sekitar 200 Hektar Are sawah harus lepas, inillah yang menjadi keresahan warga di dusun tersebut," tuturnya. Menurutnya, bila mengacu pada peta lama berdasarkan batas pewaris Koltim katanya masih masuk. Namun setelah ada peta baru 2017 ini, mau tidak mau harus lepas. "Makanya, kami selaku pemerintah desa bingung juga, karena belum ada kepastian hukum apakah sudah ada kejelasan bahwa dusun camba Desa Lere Jaya sudah resmi di kuasai kabupaten konsel atau belum. Kami masih menunggu prosesnya, yang kami kekhawatiran kedepannya ketika terjadi penuntutan hak atas tanah dari pewaris Konsel bisa jadi masalah lagi. Inilah yang perlu kami cegah. Mungkin sekarang belum terjadi sengketa, tapi kedepannya siapa yang tahu," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dusun Camba Desa Lere Jaya, Daeng Takko mengatakan, akibat kejadian tersebut masyarakat sangat resah akibat status mereka. Bukan hanya itu, seluruh warga dusun sudah pernah rame-rame ke rumah pak desa untuk mempertanyakan bagaimana proses selanjutnya. Akibat kejadian itu, warga setempat sangat berharap agar permasalahan tersebut bisa secepatanya bisa selesai, sehingga masyarakat setempat bisa beraktifitas kembali dan mengetahui secara pasti wilayah adminstrasi mereka. (ing/hen/b)
  • Bagikan