Sebulan Rp 13 Miliar Hasil Peras Pejabat Korup

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Medan--Kerjasama Polda Sumut, Mabes Polri, dan Interpol, berhasil menangkap komplotan pelaku kejahatan cyber crime. Pelakunya puluhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan dan Tiongkok. Tempat persembunyian komplotan penipuan ini cukup apik dan tak terpantau. Sebuah gudang di Jalan Besar Tanjungmorawa-Kualanamu tepatnya Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Sumut, jadi lokasi mereka menjalankan aksinya. Di gudang terpencil dari keramaian itu dibangun bilik-bilik kamar, dapur dan toilet bagi puluhan WNA yang tergabung dalam komplotan pelaku cyber crime ini. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Toga Panjaitan menjelaskan, para pelaku melakukan pemerasan terhadap pejabat-pejabat di Taiwan dan Tiongkok yang tersandung masalah hukum. “Jadi pejabat di Taiwan maupun Tiongkok yang bermasalah hukum dihubungi mereka yang berpura-pura menjadi polisi antikorupsi. Kemudian oleh mereka dimintai sejumlah uang dengan janji masalah hukum yang menimpa pejabat tadi dihentikan,” ujar Toga, saat menggelar konferensi pers di lokasi, Selasa (16/5) Tercatat ada 78 WNA asal Taiwan dan Tiongkok baik laki-laki dan perempuan dalam gudang persembunyian itu. Dari 78 orang yang diamankan diantaranya 24 warga negara Taiwan, sementara 54 orang lagi bersal dari Tiongkok. Dari antara mereka, 49 orang laki-laki dan sisanya 29 orang perempuan. Untuk paspor sendiri, dikatakan Toga, mereka umumnya menggunakan visa berwisata selama satu bulan. Dan paspor mereka masih berlaku saat diamankan pihak kepolisian. "Mereka masuk ke sini tidak secara bersamaan, melainkan sendiri-sendiri. Untuk mengelabui petugas mereka masuk ke Medan dari gerbang kedatangan domestik, sementara dari negeri asalnya ke Indonesia mereka ada yang masuk dari Riau, Jakarta dan Palembang,”ungkapnya. Selain 78 warga Tiongkok dan Taiwan, Polisi juga amankan lima orang warga Deliserdang yang bertugas menyuplai kebutuhan hidup WNA komplotan cyber crime ini. Kelimanya diamankan di seputaran pergudangan. "Kelimanya diamankan karena membantu mereka. Mulai dari memasok makanan dan yang lainnya. Tapi masih kita lakukan penyelidikan," sebutnya Sedangkan untuk pemilik gudang sendiri, pihak kepolisian berencana akan memanggilnya. Dan dari hasil penyelidikan mereka, para pelaku yang diamankan mengaku menyewa gudang tersebut seharga Rp 160 juta selama satu tahun. "Keterlibatan warga Medan ataupun Deli Serdang masih kita dalami. Tapi untuk proses hukum nantinya akan dilaksanakan di Tiongkok ataupun Taiwan. Soal deportasi nanti akan kita koordinasikan dengan pihak imigrasi," tambahnya. Ditanya apakah hanya Kota Medan yang menjadi tempat komplotan ini menjalankan aksi, polisi minim informasi. Polda Sumut menegaskan masih memeriksa para pelaku dan di mana saja jaringan mereka. “Belum tahu kenapa, soalnya kita masih memeriksa mereka dan mencoba mencari tahu jaringannya ke mana saja. Dari informasi Interpol Taiwan dalam sebulan mereka berhasil memeras pejabat di Tiongkok dan Taiwan hingga kurang lebih 1 juta US Dollar yang kalau dirupiahkan sekitar Rp 13 miliar lebih, ” tegas Toga. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version