130 Koperasi di Lutim Terancam Dibubarkan
KOLAKAPOS, Lutim--Sebanyak 130 Koperasi Usaha Kecil dan Menegah di Luwu Timur terancam dibubarkan. Hal itu diketahui saat dilakukan verifikasi lapangan terhadap koperasi yang tidak mampu lagi untuk berkembang.
Dari hasil verifikasi tersebut koperasi bersangkutan akan diusulkan untuk dibubarkan. “Koperasi yang tidak pernah melakukan RAT akan dibubarkan,” kata Kepala Dinas Perdangangan, Koperasi dan UKM Luwu Timur, Rosmiati Alwy.
Ia menjelaskan jika pelatihan tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan perkembangan koperasi sehingga dalam melaksanakan kegiatan kelembagaan koperasi dapat dijalankan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rosmiati juga mengungkap jika di kabupaten luwu timur sendiri tercatat 144 koperasi dan baru 14 koperasi yang telah melakukan RAT dalam 2 tahun terakhir, sehingga sisanya terancam akan dibubarkan jika tidak segera membenahi manajemen mereka. (fajar)