Siap Jual Tanah dan Tambang untuk Maju Pilgub

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Bandar Lampung--M Alzier Dianis Thabranie mengaku siap maju sebagai calon gubernur di PIlgub Lampung 2018 mendatang. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Lampung itu bahkan siap menjual aset-asetnya untuk modal maju pilkada. ”Saya jual aset untuk nyalon gubernur juga cukup. Aset saya dari mana saja, tanah, properti, tambang,” kata Alzier, seperti diberitakan Radar Lampung (Jawa Pos Group). Karena cukup yakin dengan aset pribadinya yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, dan Kalimantan, Alzier menegaskan, tidak memerlukan back up dari pengusaha. Karena itu, dia menjamin, tidak akan tersandera kepentingan sekelompok orang dalam membangun Lampung. ”Nggak perlu cari-cari pengusaha, kita kan bukannya modal dengkul. Jadi nggak bakal tersandera kepentingan. Kita perkirakan Rp 150 miliar hingga Rp 200 miliar untuk pilgub. Tapi kita fleksibel aja lihat situasi. Siapa tahu, dengan uang Rp10 juta bisa terpilih jadi gubernur,” selorohnya. Terpisah, Wakil Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Lampung Imer Darius tidak menampik bahwa calon petahana akan mendompleng dana APBD untuk keperluan sosialisasinya. ”Itu yang namanya government campaign, itu adalah keniscayaan. Tapi, harus dalam koridor aturan yang benar. Misalnya, tidak boleh menggunakan dana bansos (bantuan sosial) sembarangan. Bansos hanya diberikan kepada orang-orang yang punya risiko sosial, nggak bisa sembarangan,” kata Imer. Bantuan tersebut, kata dia, harus sesuai dengan aturan. Dia mencontohkan, calon incumbent yang juga ketua DPD PD Lampung, M Ridho Ficardo, bisa membelanjakan APBD untuk warga seluruh Lampung. Yang menjadi tidak benar, jika APBD suatu kabupaten/kota dipakai untuk membantu warga di daerah lain. ”Kalau begitu, bagaimana bentuk transparansinya? Apalagi jika menggunakan mekanisme bansos. Bansos di kabupaten/kota hanya boleh digunakan kepada orang-orang yang punya risiko sosial di daerah setempat, bukan di wilayah lain,” tegasnya. Di luar itu, anggota DPRD Lampung ini mengatakan, Ridho akan menggunakan dana pribadi untuk keperluan cost politic-nya dalam pilgub nanti. Misalnya untuk alat peraga kampanye (APK) dan pergerakan tim sukses. Untuk bantuan dari pihak ketiga, Imer mengatakan, pihaknya tidak menutup pintu. Asalkan, sesuai aturan undang-undang yang ada. ”Saya kira, tinggal dilihat parameternya keterikatannya. Kalau tidak menyalahi undang-undang, nggak masalah ya. Kalau sudah melanggar aturan yang ada, tentu pelaksana pemilu akan beri sanksi,” ucapnya. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version