100 Sekolah Ditangguhkan Dana BOS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Berbagai persoalan dalam dunia pendidikan masih terjadi. Selama empat bulan lebih kewenangan pengelolaan SMA/SMK ditangani oleh pemerintah provinsi, masih ditemukan sejumlah masalah. Salah satunya terkait pengucuran Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman yasin Limpo menyebutkan hingga saat ini ada 100 lebih SMA/SMK negeri yang ditolak pembayaran dana BOSnya. Salah satu alasan utamanya adalah banyaknya temuan pihak Disdik setelah dilakukan pekan integritas sekolah beberapa waktu lalu. “Ada sekitar 100 dari 1.008 sekolah kita tolak bayar. Sebagaian besar juga kita lakukan tunda bayar sampai berkas yang dipersyaratkan pengawas dilengkapi,” kata Irman, yang ditemui di kantornya, akhir pekan lalu. None panggilan akrab Irman YL menjelaskan, permasalahan yang banyak ditemui di sekolah, mulai dari masalah administrasi yang amburadul. Hingga pada laporan penggunaan dana BOS tahun lalu dan beberapa tahun sebelumnya yang hingga saat ini belum diselesaikan pihak sekolah. Meski berdampak kepada siswa, Disdik berharap sanksi yang diberikan ini bisa memberi efek jera kepada penyelenggara pendidikan di tingkat satuan sekolah. “Kita berharap kepala sekolah dan jajarannya bisa melakukan perbaikan,” harapnya. Sekadar diketahui, tahun ini untuk dana BOS SMA/SMK negeri sudah bersifat belanja tidak langsung yang dikelolah langsung oleh Disdik Sulsel. Sementara untuk SMA/SMK swasta masih bersifat belanja langsung dalam bentuk dana hibah. Sementara itu, Kepala BPKD Sulsel, Andi Arwien Azis juga menyebutkan, dana BOS SD dan SMP, serta SMA/SMK swasta yang masih bersifat belanja hibah akan ditransfer langsung ke rekening sekolah. Sementara untuk SMA/SMK negeri diserahkan ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya disalurkan ke sekolah. “Sudah ada keputusan gubernur terkait besaran anggaran masing-masing kabupaten/kota. Hitungannya persekolah tergantung jumlah siswa. Untuk yang dikelolah Disdik bisa saja mengacu pada rencana kegiatan anggaran sekolah (RKAS) yang mesti dibuat oleh masing-masing sekolah ,” kata Arwien. Dana BOS untuk Sulsel sendiri mencapai Rp1,7 triliun secara keseluruhan. Untuk pendidikan dasar, SD dan SMP sekitar Rp1,185 triliun dan pendidikan menengah, SMA/SMK Rp600 miliar lebih. Sementara itu, legislator DPRD Sulsel komisi E, Fadriaty meminta agar sanksi yang diberikan kepada sekolah tak mengganggu proses belajar mengajar. Terlebih jika mengorbankan siswa didik. “Kurang tepat menahan dana BOS dengan alasan itu. Kalau pun ada pelanggarannya, sebaiknya langsung ke oknum kepala sekolah atau lainnya,” pungkasnya. (bkm/fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version