Rektor USN Keluarkan Larangan Politik Praktis di Kampus

KOLAKAPOS, Kolaka--Menjelang tahun politik 2018-2019 mendatang, kemenristek Dikti mengeluarkan himbaun kepada seluruh rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN) agar membebaskan kampus dari segala bentuk aktivitas politik praktis. Himbauan Menristek Dikti tersebut dikemukakan Rektor Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka Dr Azhari, Senin (22/5) kemarin usai memimpin jalannya upacara Hari Kebangkitan Nasional di Kampus UsN Kolaka.
Lanjut Azhari, Pembebasan kampus dari segala aktivitas politik praktis itu didasari fenomena Indonesia akhir-akhir ini yang cenderung "gaduh" karena politik telah merambah hampir semua aspek kehidupan.
"Sudah banyak contoh, kampus jadi gaduh karena semua orang yang memiliki kepentingan politik masuk ke kampus. Itu yang kita tidak inginkan sekarang," kata Azhari.
Azhari menjelaskan larangan dari menteri tersebut mencakup aktivitas membawa atribut partai, ajakan, himbauan hingga doktrin untuk memengaruhi kecenderungan politik masyarakat kampus. Sehingga Azhari pun meminta semua pihak yang berpikir atau berencana masuk ke kampus USN dengan memabawa misi politik.
"Tidak terkecuali dosen, staf atau mahasiswa semua harus patuh dengan larangan itu. Jika ada yang mencoba-coba maka sanksinya sangat jelas. Yang dari luar mau masuk kampus kita suruh keluar," tegasnya.
Namun meski demikian, Secara khusus terhadap politisi yang menyandang status anggota DPR, DPD RI atau DPRD Azhari memberi pengecualian, dengan syarat tujuan mereka masuk kampus harus sejalan dengan fungsi lembaganya bukan memabawa misi parpol.
"Silakan memberitahu kalau mau masuk kampus tapi bukan membawa atribut dan misi parpol. Akan kita awasi ketat. Kalau mencoba-coba saya tidak ragu-ragu usir," tegas Azhari. (CR4/b/hen)