Dewan Setuju Jam Kerja Guru Ditambah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Aturan yang sedang disusun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mewajibkan guru Bekerja selama delapan jam disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Makassar. Pasalnya, sejumlah oknum guru di Kota Makassar sering membolos di jam kerja usai mengajar. Padahal, tunjangan guru PNS sudah sangat tinggi berbanding terbalik dengan kinerjanya. Anggota Komisi D DPRD Makassar, Andi Nurman menyatakan, peningkatan jaminan mutu pendidikan kini kurang karena kebanyakan guru saat ini ikut andil dan terjun masuk ke dalam beberapa proyek yang melupakan hak dan tanggungjawabnya di sekolah. “Saya setuju sekali jam kerja guru di tambah dari pukul 07.00 sampai 15.00 Wita atau selama delapan jam,” ungkapnya saat ditemui di ruang komisi DPRD Makassar, kemarin. Legislator Fraksi Golkar ini juga membeberkan kebanyakan guru saat ini lebih banyak bolos keluar sekolah daripada tinggal di sekolah. Apalagi di luar dari jam mengajar, guru banyak menghabiskan waktu mengerjakan sejumlah proyek. “Bayangkan sertifikasinya mereka berapa. Beda halnya dengan nasib guru honorer dan guru sukarela. Guru PNS sangat enak jadi perlu di tambah jam kerjanya. Bahkan sudah ada yang mengurus sejumlah proyek yang lebih besar dari gajinya, tambah enak mereka,” bebernya. Hal sama diungkapkan Basdir, Legislator Fraksi Demokrat itu menyatakan setuju jika jam kerja guru PNS di tambah dari jam kerja saat ini. sebab banyak yang bisa dilakukan guru jika jam kerjanya ditambah. “Kewajiban guru itu bukan hanya mengajar di kelas tetapi mengoreksi tugas siswa, pembinaan siswa disekolah, membuka sesi konsultasi dengan siswa agar lebih dekat,” tegasnya. Ia juga menuturkan dengan banyaknya tunjangan yang didapatkan guru saat ini, malah guru justru lebih sering bolos bekerja usai mengajar dankeluyuran tidak jelas. “Kalau ditambah guru-guru ini bisa memberi pembinaan tambahan, jadi anak-anak bisa lebih banyak belajar dari pada bermain yang kalau diluar belum tentu belajar,” tuturnya. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version