Disdik Sulsel Temukan Pungli di Sekolah 24 Daerah
KOLAKAPOS, Makassar--Koordinator Pengawas (Korwas) Disdik Sulsel Nur Laely Bashir, melansir jumlah uang negara yang berpotensi menjadi kerugian. Jumlahnya tidak main-main, yakni sebanyak Rp8,8 miliar.
Nur Laely mengungkapkan, temuan potensi kerugian sekaligus penyelamatan uang negara tersebut berdasarkan hasil dari investigasi dan verifikasi faktual pengawas di 24 kabupaten/kota melalui Pekan Integritas Sekolah (PIS) 2017 pada 17 April hingga 9 Mei lalu.
Sejumlah kurang lebih 300 pengawas yang dikoordinir Laely Bashir menyebar ke seluruh sekolah (SMA, SMK, dan SLB) di Sulsel selama PIS 2017. Alhasil, data administratif yang diadu dengan data faktual memunculkan banyaknya dugaan penyelewengan dan pelanggaran pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan (sekolah)
Laely menuturkan, fakta yang ditemukan antara lain adanya upaya mark up data (penggelembungan data peserta didik) dengan jumlah tertentu yang digunakan sebagai dasar penentuan nominal dana BOS. "Ada 237 sekolah dengan jumlah penambahan dana 10 hingga 315 data peserta didik. Kami mensinyalir itu dilakukan untuk memuluskan jalan para guru menerima tunjangan profesi (sertifikasi)," ungkap peraih gelar M.Ed (master education) dari Monash University Australia tersebut.
Penjelasannya, untuk memenuhi jam mengajar minimal (24 JJM) itu ditentukan oleh rasio peserta didik per rombel; 1:20 (SMA), 1:15 (SMK), dan SLB (1:5).
Fakta lain yang ditemukan di lapangan yaitu ada sekolah yang tidak memiliki kelengkapan perangkat administrasi seperti izin operasional, hasil evaluasi diri satuan pendidikan, RKJM (RKS), RKAS, dan LPJ BOS 2016. Dua sekolah di antaranya ditemukan menggunakan izin operasi hasil scanning (dipalsukan). Salah satu sekolah mengaku membayar biaya Rp 3 juta, padahal izin yang dimaksud tidak dipungut biaya.
Hasil temuan PIS 2017 juga terungkap ada sekolah yang disinyalir tidak aktif melaksanakan proses pembelajaran tetapi memiliki peserta ujian nasional dan mengajukan daftar nominasi tetap (DNT) peserta ujian nasional.
Jumlah sekolah yang diverifikasi faktual oleh pengawas Disdik Sulsel yaitu 1.105 SMA/SMK/SLB pada 24 kabupaten/kota di Sulsel.
Data dalam data pokok pendidikan (Dapodik) sejumlah 348.276 siswa sama dengan Rp 487.586.400.000. Sedang data faktual lapangan jumlah siswa hanya 341.996 siswa (Rp 478.794.400.000). "Sehingga kami temukan selisih 6.280 siswa yang diduga fiktif. Kalau dirupiahkan, yah potensi kerugian bayar negara sebesar Rp 8,8 miliar dengan asumsi per siswa Rp 1.400.000," jelasnya lagi. Sementara itu menanggapi hasil temuan itu, Kadisdik Sulsel Irman Yasin Limpo menegaskan bahwa ia dari awal memberikan kepercayaan kepada Korwas untuk melakukan verfikasi faktual dan juga mewarning sekolah agar tidak main-main dengan data. "Saya percaya dengan integritas para pengawas sehingga hasil dari verifikasi mereka pun saya yakini kebenarannya. Data hasil temuan mereka akan saya jadikan acuan untuk mengambil langkah-langkah lanjutan," tegas mantan Kepala Badan Diklat Provinsi Sulsel itu. (fajar)