Positif Narkoba, Tujuh Remaja Digiring ke BNNP Sultra
KOLAKAPOS, Kendari--Sebanyak tujuh orang pengguna narkotika berhasil diamankan oleh tim gabungan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sultra dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VII/5 Kendari, Selasa (23/5/2017). Ketujuh orang tersebut diamankan saat tim gabungan BNNP Sultra menggelar razia disejumlah kos-kosan di Kota Kendari.
Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Sultra La Mala mengungkapkan razia tersebut merupakan kegiatan cipta kondisi yang rutin dilakukan jelang bulan Ramadhan. “Jadi ini merupakan pencegahan undang-undang narkotika, apalagi ini menjelang Ramadhan. Makanya kita giat lakukan razia semacam ini,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, sebanyak tiga orang wanita serta dua orang pria berinisial AD (33) dan RN (24) diamankan di dua lokasi kos-kosan yang berbeda. Kelimanya diamankan setelah menjalani tes urine dan dinyatakan positif menggunakan narkotika yang diduga sabu.
Sementara dua orang lainnya yang berhasil diamankan dengan barang bukti obat-obatan (mumbul) masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim Polda Sultra.
“Yang lima ini hasilnya positif menggunakan metamfitamin dan anfetamin, makanya kita bawa semuanya ke kantor BNNP Sultra. Kalau yang dua orangnya langsung dibawa ke Polda, karena mereka ada barang bukti obat-obatannya,” ujarnya. (p2/hen)