Polisi Razia Miras dan Petasan
KOLAKAPOS, Makassar--Menjelang Bulan Suci Ramadan, Polrestabes Makassar akan turun mengelar razia petasan dan minuman keras (miras) di sejumlah toko. Hal itu dilakukan lantaran miras dan petasan dianggap menjadi pemicu tawuran antar warga pada saat sahur. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Endi Sutendi mengemukakan, jajaran Polrestabes melaksanakan razia miras dan petasan dalam rangka mengantisipasi terjadi tindak kriminalitas selama puasa termasuk petasan yang dibakar saat umat Islam pelaksanaan salah tarwih.
Endi Sutendi juga minta seluruh Kapolsek sejajaran Polrestabes Makassar segera mendata toko-toko yang menjual miras dan petasan di wilayah hukum Polsek masing-masing dan kemudian melaporkan ke Polrestabes Makassar.
Endi berujar bahwa miras dan petasan kerap menjadi pemicu tindak aksi kriminalitas. Oleh karena itu, dirinya berharap agar orangtua turut menjaga anak-anaknya, sehingga tetap tercipta kondisi aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa.
“Karena dari miras dan petasan nantinya bisa mengarah ke aksi kriminal lain seperti tawuran misalnya. Ini kan bisa mengurangi khusyukan yang sedang menjalankan ibadah puasa,” tutupnya.
Selain razia miras dan petasan, jajarang Polrestabes Makassar juga akan melaksanakan razia dan penertiban rumah-rumah kos yang ada di wilayah hukum Polrestabes Makassar agar dalam bulan puasa rumah kos aman dari perbuatan maksiat dan lainnya. (fajar)