Gaji 13 Dibayarkan Pertengahan Ramadan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Provinsi melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) tengah mempersiapkan pembayaran gaji ke-13 yang diperkirakan akan dicairkan saat pertengahan Ramadan. Kepala BPKD Sulsel, Arwin Azis mengatakan pihaknya sudah meminta data dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemprov Sulsel untuk dijadikan acuan pembayaran gaji 13 tersebut. “Kami sudah minta datanya untuk dijadikan rujukan pembayaran gaji 13,” ungkap Arwien, akhir pekan lalu di Kantor Gubernur Sulsel. Dia melanjutkan, gaji 13 itu selalu dibayarkan menjelang Lebaran sehingga kerap juga disebut tunjangan hari raya (THR). Terkait besarannya, Arwin belum bisa memastikan karena masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Keuangan. Selain gaji 13, pemprov juga sudah ancang-ancang mempersiapkan anggaran bagi pembayaran gaji 14. Bonus gaji tersebut rencananya akan dicairkan saat momen penerimaan siswa baru (PSB) yang diharapkan bisa mengurangi beban aparatur sipil negara (ASN) dalam menyekolahkan anaknya. Tahun lalu, gaji 13 dan gaji 14 dicairkan akhir Juni secara bersamaan karena jelang Hari Raya Idul Fitri dan PSB hampir sama momennya. Tahun lalu, Pemprov Sulsel mengalokasikan anggaran sebesar Rp74,2 miliar untuk membayar gaji 13 dan gaji 14 aparatur sipil negara (ASN). Masing-masing Gaji 13 sebesar Rp40,6 miliar dan gaji 14 sebanyak Rp33,6 miliar. Uangnya langsung ditransfer ke rekening masing-masing pegawai. Itu untuk 10.065 ASN dengan nilai bervariasi. Namun tahun ini, anggaran untuk gaji 13 dan 14 diperkirakan meningkat drastis mengingat dengan pemberlakuan OPD baru, jumlah PNS lingkup Pemprov Sulsel semakin membeludak. Karena ada peralihan kewenangan pengelolaan SMA/SMK ke provinsi. Otomatis penggajiannya juga melalui provinsi. Demikian juga dengan polisi hutan yang terdata menjadi pegawai pemprov. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version