Ditandatangani, SK Pelantikan Bupati Kolut & Buton
KOLAKAPOS, Kendari--Surat Keputusan (SK) Pelantikan Bupati & Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) dan Kabupaten Buton periode 2017-2022 sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro (Karo) Pemerintah, Setda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Ali Akbar. Menurutnya SK pelantikan kedua daerah tersebut sudah ditandatangani dengan beberapa Daerah di Indonesia yang menggelar Pilkada secara serentak.
"Berkas pelantikannya sudah kita ajukan, dan SK Pelantikannya sudah ditandandatangani oleh Mendagri ini berdasarkan informasi yang kita terima," katanya Selasa (30/5).
Mengenai kapan akan dilakukan pelantikan, Ali Akbar mengatakan pihaknya masih akan menunggu hasil rapat koordinasi oleh para bagian keperintahan dengan Dirjen Otonomi daerah yang akan digelar Juli mendatang.
"Tapi kemungkinan Buton dan Konut akan terpisah pelantinkannya sebab Akhir Masa Jabatan (AMJ) kepala daerah kedua daerah tersebut berbeda, untuk Konut 18 Juni dan Buton 25 Agustus, jadi kemungkinan akan duluan dilaksanakan Konut, sebab sesuai pengalaman biasanya itu pelantikan dilakukam sebelum AMJ ini berakhir," katanya.
Ditanya mengenai Kota Kendari & Bombana kapan akan dilakukan pelantikan, dirinya masih belum dapat memastikan, sebab sampai saat ini untuk Kabupaten Bombana Belum ada pemetapan dari KPU siapa Bupati terpilih.
"Bombana kita masih tunggi hasil dari PSU. Sedangkan untuk kota Kendari kita akan segera ajukan sesuai dengan perintah gubernur untuk segera mengajukan pelantikan. akan tetapi Kendari ini kan AMJ kepala daerahnya masih lama, kan bulan Oktober," tandasnya. (k1/b/hen)