Kolaka Utara Kembali Raih WTP ke Tiga Kalinya
Bumi Patampanua Kembali berhasil meraih penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) atas keberhasilanya dalam meraih opini Wajar Tanpa pengecualian (WTP) yang diserahkan langsung Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tenggara Widyatmantoro di kantor BKP Provinsi Sultra Selasa (30/5).
Kolaka Utara bersama empat kabupaten lainnya yakni Kabupaten Kolaka, Buton,Bombana dan Kota Bau-bau meraih opini WTP karena berkat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan daerah Tahun 2016 yang dianggap memenuhi criteria pemeriksaan keuangan dan mampu di menyerahkan laporan keuangan tepat waktu ke BPK.
Dikatakan Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud bahwa peraihan opini WTP yang diraih Kolaka Utara yang ketiga kalinya tidak lepas atas kerja sama semua pihak yang bekerja keras untuk meraih opini WTP dan dia berharap opini WTP bisa terus dipertahankan di tahun-tahun yang akan datang dengan kepemimpinan yang baru.
“Peraihan Opini WTP adalah berkat kerja keras semua masyarakat dan pemerintah Kolaka Utara untuk mempersembahkan yang terbaik untuk daerah dan saya berharap opini WTP ini tetap di pertahankan untuk tahun-tahun yang akan datang,”harapnya.
Kolaka Utara berhasil meraih Opini WTP terhadap LKPD Bupati Kolaka Utara tahun 2014,2015 dan 2016 yang baru saja diterima langsung Bupati Kolaka Utara didamping wakil Ketua DPRD Kolaka Utara Surachman,S,Ag meski sebelumnya lima kali memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni tahun 2009-2013.
Dalam peraiahan WTP yang diperoleh Kolaka Utara tidak terlepas dengan kiat khusus dari inspektorat untuk perbaikan tata kelola keuangan daerah yang baik untuk mewujudkan good government dan clean goverment yakni melakukan review terhadap RKA, laporan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan dan diserahkan ke BPK dilakukan reviw laporan keuangan daerah, kewajaran laporan keuangan daerah yakni kesesuaian, kecukupan, kepatuhan dan efektivitas pelaksanaan pengawasan.(cr2/b/hen)