Dinsos Bakal Kembalikan KIS

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Sebanyak seribu Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang disalurkan April lalu, rencananya akan dikembalikan ke Kementerian Sosial. Pasalnya, KIS yang disalurkan tidak bisa digunakan. Kepala Seksi Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kolaka, Darwis kmengungkapkan Pemda telah menerima KIS sebanyak 10 ribu. Namun, tidak semua kartu tersebut digunakan, lantaran salah cetak, sehingga Dinsos berencana akan mengembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) lantaran itu tidak dapat digunakan karena salah cetak. "Kami akan kembalikan lagi kartu tersebut. Sebab, huruf yang tertera di kartu tersebut penulisannya terbalik. "ujarnya. Selain itu, sekitar 9.000 KIS yang sedang dibagikan saat ini sebagian besar juga berpotensi akan dikembalikan. "Sekitar 80 persen KIS itu akan kami tarik dan akan kami kembalikan juga. Sebab berdasarkan informasi banyak warga yang sudah mendapatkan KIS tahun lalu dan di tahun ini dia dapat lagi. Padahal itu tidak boleh. karena akan timbul maslalah saar perekapan nanti," ujarnya. Darwis menambahkan, adanya warga yang kembali mendapatkan kartu yang anggarannya bersumber dari APBN itu karena KIS sebelumnya yang telah dibagikan kepada warga belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). Sehingga sulit dibedakan antara warga yang telah mendapatkan KIS dengan yang belum mendapatkannya. "NIK itu kuncinya. Karena banyak orang yang sama namanya. Sedangkan NIK itu tidak ada yang sama," jelasnya. Lanjut ia mengatakan kejadian serupa pernah terjadi di tahun 2016 lalu. Saat itu sekitar 5.000 KIS juga dikembalikan karena calon penerimanya telah memiliki KIS yang diterima tahun sebelumnya. "Alasannya pun sama yaitu kartu KIS yang diterima warga sebelumnya tidak memiliki NIK," tambahnya. Darwis menuturkan, pihak yang melakukan pendataan terhadap warga yang akan menerima KIS adalah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Sedangkan Dinas Sosial hanya sebatas melakukan verifikasi. Untuk mengantisipasi penyalahgunaan KIS, Darwis mengimbau kepada warga yang telah mendapatkan KIS lebih dari satu agar segera dikembalikan. "Kami meminta agar warga yang telah mendapatkan KIS agar segera mengembalikan. Jika tidak dikembalikan, maka datanya berpotensi error dan kedua kartu nya tidak bisa digunakan," tuturnya. (hud)
  • Bagikan