BPKIPM Amankan Ratusan Coral

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kolaka--Ratusan Coral diamankan oleh petugas Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu ( BKIPM ) Kolaka, di pelabuhan penyeberangan Ferry Kolaka, Sulawesi Tenggara, Kamis malam (1/6) sekitar pukul 21. 00 wita. Penyelundupan ratusan Coral tersebut, diamankan dari sebuah bus antar kota antar provinsi, salah satu PO, saat hendak diberangkatkan ke Makassar, Sulawesi Selatan. Koordinator BKIPM Kolaka, Herianto mengatakan, ratusan Coral yang dibawa oleh Pandi warga Makassar, Sulawesi Selatan, morupakan berasal dari Kapu, desa Sani-sani, kecamatan Samaturu, kabupaten Kolaka. ''Awalnya saya curiga dengan box ikan yang ada di mobil bus, makanya saya tanyakan prmiliknya dan cek barangnya. Nah ketika saya minta dokumennnya, ternyata barang itu ilegal,'' ungkapnya yang ditemui di Polsek Kawasan Pelabuhan Kolaka. Selanjutnya kata dia, Coral kategori dilindungi yang jumlahnya mencapai 106 Pcs tersebut, diamankan oleh pihak Karantina di kantor BKIPM Kolaka, di kelurahan Tahoa. ''Kita cuma amankan, selanjutnya akan melakukan koordinasi dengan BKSDA Provinsi Sultra, untuk penanganannya. Karena ini kewenagan BKSDA,'' ujarnya. Sementara itu, peneliti dari Pusat Kajian Pengembangan Teluk Bone, USN Kolaka, Syahrier mengatakan, hasil identivikasi awal tangkapan balai karantina ikan Kolaka, jenis Coral yang diamankan diantaranya Sponge, Montipora dan Cynarina Lacrymalis. ''Kalau saya lihat, mulai dari Soft Coral hingga Hard Coral ada di dalamnya. Tentunya kami sangat menyayangkan adanya perdagangan Coral ilegal seperti ini di Kolaka, apalagi tempatnya mengambil di wilayah yang baru saja dilakukan transplantasi terumbu karang,'' tandasnya (cr1/b)
  • Bagikan