Coba Kabur, Pengedar Sabu Terjun ke Laut
KOLAKAPOS, Kolaka--Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kolaka, berhasil mengamankan Dedi Irwan (27), salah seoang seorang pengedar Sabu asal kecamatan Pomalaa, di jalan Pulau Maniang, kelurahan Dawi-dawi.
Dedi yang merupakan warga jalan Ekonomi, kelurahan Dawi-dawi, kecamatan Pomalaa, menjadi Target Operasi (TO)polisi sejak bulan lalu, diamankan saat hendak melakukan transaksi di pelabuhan Pelni, Pomalaa.
Kasatres Narkoba Polres Kolaka, AKP Gazali Yusuf menjelaskan, saat polisi mengintai tersangka di kawasan pelabuhan Pelni kecamatan Pomalaa, Dedi melarikan diri dan terjun ke laut saat hendak disergap. ''Ini T.O kita dan orangnya licin setiap kali hendak di tangkap. Seperti kemarin saat hendak di tangkap, tersangka berusaha kabur dan menghilangkan barang bukti, dengan cara terjun ke laut, di area pelabuhan Pelni Pomalaa,'' ungkapnya yang ditemui di ruang kerjannya.
Saat disergap, sebelum terjun ke laut, Dedi sempat membuka jaket dan membuang sebuah plastik dari saku celananya, di halaman kantor pelabuhan Pelni, yang diduga berisi narkotika jenis sabu. ''Setelah diperiksa dan disaksikan oleh dua orang satpam pelabuhan ,ternyata berupa satu buah plastik bening yg diduga berisi narkotika jenis shabu, yang disimpan dalam kotak plastik kecil warna putih dan satu bungkus Cotton But,'' terangnya.
Dibantu masyarakat setempat, tersangka yang terjun ke laut kemudian ditangkap menggunakan sampan nelayan. ''Tersangka dan barang bukti sabu seberat 0. 86 gram, kita amankan di Polres Kolaka, guna proses lebih lanjut. Tersangka dinilai melanggar pasal 114 tentang peredaran narkotika, pasal 112 terkait kepemilikan narkotika, pasal 127 tentang penggunaan narkotika, Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman kurungan minimal lima tahun penjara,'' tandasnya. (cr1/hen/b)