Oknum PNS Ketangkap Pesta Narkoba di Rumah Sang Bandar

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Martapura--Jajaran Satnarkoba Polres OKU Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga sebagai sarang pesta narkoba, Senin (29/5), pukul 15.30 WIB. Tujuh orang diciduk, termasuk sang bandar dan oknum PNS. “Alhamdulillah, kami berhasil menangkap DR. Dia bandar narkoba yang dicari satu tahun ini. Yang digerebek itu rumahnya,” jelas Kapolres OKU Timur, AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH. Mereka yang ditangkap, DR alias Dedi Rinaldi (32), warga Kecamatan BP Peliung. Darinya, polisi menyita 16,91 gram sabu-sabu beserta alat isap sabu (bong), plastik kaca, dan timbangan digital Kemudian, ada oknum PNS guru, En (29), warga Kecamatan Buay Madang Timur. Lima orang lainnya, Richo (23), Doni, Waryanto (34), Sutarman, dan Waluyo. Semuanya warga OKU Timur. Ditambahkan Kasatnarkoba Polres OKU Timur, AKP Rendra Dany SH, pihaknya sudah satu tahun ini melakukan pengintaian terhadap tersangka DR. “Tersangka ditangkap di rumahnya. Sedangkan sabu-sabu didapatkan di lemari kamar tersangka,” bebernya. “Pengakuan tersangka, dirinya belum lama menjadi bandar, tapi itukan pengakuan tersangka, dan kami tidak yakin,” tuturnya. Terkait adanya oknum PNS yang ikut pesta narkoba, Sekda OKU Timur, Drs Idhamto mengatakan, yang bersangkutan terancam dipecat. “Saya belum dapat laporan. Tapi jika benar dia PNS OKU Timur, begitu sudah divonis, akan langsung dipecat,” tukasnya. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version