Satpol PP Sita Randis Mantan Pejebat Bappeda–Dilaksanakan Saat Malam
KOLAKAPOS, Raha--Keberanian Satpol PP Muna dalam melaksanakan tugasnya patut diancungi jempol. Instruksi penertiban aset Pemkab yang masih dikuasai mantan pejabat, dilaksanakan tanpa pandang bulu. Malam kemarin (6/6), 15 anggota Satpol PP Muna "menyerbu" rumah salah satu pensiunan pejabat Bappeda Muna di jalan Made Sabara, Muna, untuk menertibkan aset. Mereka berhasil menarik satu unit mobil bernopol DT 1136 D.
Kasibimas Potensi Masyarakat Sat Pol PP Muna Sumardi yang memimpin operasi penarikan randis ini mengatakan, dalam surat tugas yang mereka terima Selasa, (6/6) pagi, ada dua randis yang akan dieksekusi paksa dari tangan oknum eks pejabat Bappeda Muna. "Malam ini kami berhasil mengamankan Randis milik pejabat pensiunan Bappeda, besok kita lanjut tarik paksa satu unit mobil dari mantan Kepala Bappeda, Muna," ujar Sumardi pada Kolaka Pos.
Kata Sumardi, dalam penarikan itu, sedikitnya 15 orang anggota satpol PP diturunkan. Bahkan kata dia, jumlah tersebut akan kembali ditambah jika pada saat penarikan randis ada percobaan perlawanan. "Kalau yang bersangkutan tidak persuasif. Kita akan tambah, supaya yang bersangkutan bisa malu terhadap tetangganya karena melihat penarikan paksa yang kami lakukan," katanya.
Sumardi juga mengatakan, penarikan paksa tersebut merupakan langkah terakhir yang dilakukan pihaknya untuk menertibkan aset pemda. "Sudah tiga kali dilayangakan surat untuk mengembalikan randis yang mereka gunakan. Tapi tidak diindahkan dan ini sudah jalan terakhir untuk dilakukan penertiban kendaraan," tegasnya.
Sumardi menambahkan besok (hari ini Rabu, 7/6. Red) selain melakukan penarikan terhadap kendaraan milik eks kepala Bappeda Muna, mereka juga akan melakukan eksekusi dua randis milik Lurah Mangga Kuning dan Lurah Butung-Butung. "Apabila tidak mau mengembalikan kendaraan dinasnya, kami dari satuan Pol PP tidak sungkan-sungkan melakukan penarikan baik diluar maupun didalam daerah. Jadi, dimohon untuk kembalikan secara persuasif agar tidak ada penarikan paksa," tegasnya lagi. (m1/b)