Komisi C Minta Pemkot Tidak Tutup Mata

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Sudah dua bulan proyek Jalan Lingkar Tengah Mamminasata atau Middle Ring Road mandek karena terkendala pembebasan lahan. Komisi C Bidang Pembangunan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta pemerintah kota Makassar tidak tutup mata. Ketua Komisi C DPRD Makassar, Rahman Pina mengatakan, Middle Ring Road ini harus jalan sesuai perencanaan dan tahun ini proyek tersebut harus selesai. Rugi besarlah Makassar kalau hanya persoalan tidak jelas. “Saya kira ini tugas Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan proyek middle ring road bisa jalan. Jangan karena persoalan sepele saja seperti status lahan yang tidak jelas kemudian terhenti. Rugi besarlah kita di Makassar ini,” ungkapnya. Legislator Golkar itu menambahkan, pemkot harus memastikan bahwa lahan itu sudah dibebaskan atau belum. ” Saya berharap pak wali turun tangan untuk memastikan proyek middle ring road bisa terus dilanjutkan,” harapnya. Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional Metropolitan Makassar, Muhammad Amin Hamid, membenarkan, sudah dua proyek terhambat karena status lahan, satu bidang tanah seluas 420 meter persegi diklaim milik salah seorang warga yang terletak di pinggir sungai Tallo, tepat di pembangunan landasan jembatan MRR. ” Masih ada warga yang mengkomplain satu bidang bahwa di situ miliknya yang di daerah pinggir sungai, sudah dua bulan proyek tidak jalan,” ujarnya. Selain bidang itu, lanjutnya, juga ada 28 bidang di sekitar yang masih menunggu peta bidang dari BPN dan Pemkot Makassar. Ia mengaku, pihaknya segera turun melakukan peninjauan bersama kejaksaan dan tim T4D, setelah itu, pihaknya juga akan berkordinasi dengan Pemkot Makassar dan BPN untuk status 28 bidang lahan yang belum dibebaskan itu. “Tindak lanjutnya nanti kita berkoordinasi dengan pemkot dan pihak pertanahan, kita lihat nanti bagimana hasilnya. Sementara ini kita menunggu peta bidangnya, sebelum dibayar ganti ruginya,” tuturnya.(fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version