PT.GMS Tuai Pro dan Kontra di Konsel

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Kehadiran PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Laonti, Konawe Selatan menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Selain mendapat dukungan, perusahaan pertambangan itu jgua mendapat penentangan dari masyarakat. Kemarin (7/6), dua kubu warga, tokoh masyarakat dan perusahaan dipertemukan di DPRD Konsel. Dalam pertemuan tersebut Forum Komunikasi Penyelamat Tanah Masyarakat Kecamatan Laonti, yang diketuai Yamal, memaparkan keinginan masyarakat agar PT.GMS mengakui 119 kepemilikan lahan masyarakat. "Kami juga meminta agar PT. GMS tidak diperkenankan untuk mengolah lahan yang telah dipasang patok," pintanya. Namun perwakilan PT. GMS yang diwakili oleh Herman menjelaskan PT. GMS tidak memiliki kapasitas untuk mengakui lahan tersebut, pasalnya yang berhak mengakui kepemilikan adalah orang-orang terdekat dengan lahan tersebut. Disisi lain warga masyarakat Kecamatan Lonti di empat desa yakni Desa Sangi-sangi, Tue-tue, Ulu Sawa, dan Desa Lawisata mendukung adanya aktivitas PT. GMS tersebut yang di paparkan oleh Kepala Desa masing-masing. Begitu juga dengan Tokoh masyarakat Kecamatan Laonti Abdul Salam menambahkan Kehadiran PT. GMS, sangat diharapkan karena membuka lapangan kerja untuk masyarakat. "Kehadiran perusahaan ini, sebenarnya sangat diharapkan oleh masyarakat setempat karena membuka lapangan pekerjaan," ungkapnya. Sementara itu Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo sebagai pimpinan rapat menjelaskan, bahwa terkait masalah IUP PT. GMS tidak bisa lagi dibahas DPRD. Pasalnya masalah tersebut telah masuk kerana hukum. "Terkait konflik lahan di Laonti, kita menyarankan agar masyarakat  memusyawarahkan untuk dapat solusi yang terbaik, jika tidak tercapai maka dipersilahkan mengajukan ke Pengadilan," usul Irham. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version