Jalur Kemitraan Bukan untuk Anak Pejabat
KOLAKAPOS, Makassar--Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dibuka 9 Juni sampai 19 Juni mendatang. Untuk PPDB tingkat SMA/SMK Dinas Pendidikan Sulsel membuka dua jalur, yaitu akademik dan non akademik.
Pendaftaran jalur non akademik akan didahulukan, sebelum akademik. Jalur non akademik ini dibagi menjadi jalur afirmasi, prestasi, kemitraan dan domisili. Jika melebihi kuota, jalur non akademik juga akan melakukan tes tertulis.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Irman Yasin Limpo mengatakan jalur non akademik memiliki persentase 58 persen dan akademik 42 persen. Di non akademik, terbagi lagi afirmasi (kurang mampu dan disabilitas) 20 persen, prestasi 5 persen, kemitraan 3 persen dan domisili 30 persen.
“Khusus jalur kemitraan dibagi menjadi empat kategori, kategori A untuk instansi vertikal di tingkat provinsi, B untuk instnasi kabupaten/kota, C untuk dunia usaha berskala nasional dan internasional dan D untuk usaha skala lokal,” katanya.
None panggilan akrab Irman YL menegaskan, khusus jalur kemitraan bagi lembaga atau instansi tidak diperuntukkan bagi anak pejabat. Dirinya juga meminta instansi terkait dalam memberikan rekomendasi memperhatikan kondisi sosial dan ekonomi.
“Misalnya untuk instansi vertikal dari Kodam XIV Hasanuddin, yang bisa mendapatkan rekomendasi misalnya putra-putri prajurit yang meninggal dalam peperangan atau cucu-cucu pahlawan,” jelasnya.
Demikian pula rekomendasi kemitraan yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah, harus memperhatikan kondisi calon siswa. Misalnya pernah mengharumkan nama daerah.
Nantinya mereka yang mendapatkan rekomendasi untuk jalur kemitraan akan mendapat tambahan bobot yang akan jumlahkan dengan hasil tes tertulis. Bobotnya mulai dari karegori A 60, B 40, C 60 dan D 40.
Disdik juga meminta rekomendasi yang dikeluarkan oleh pemda, harus melalui surat keputusan bupati atau wali kota. Demikian pula di tingkat pemprov, harus melalui persetujuan gubernur. (fajar)