182 Tersangka Tertangkap Selama Ramadan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tuban--Polres Tuban, Jatim menangkap ratusan tersangka dalam operasi pekat selama bulan suci Ramadan. Para tersangka tersebut, diamankan karena terlibat berbagai macam tindak kriminal. Operasi pekat digelar selama dua pekan sejak 23 Mei hingga 03 Juni 2017. Kegiatan itu dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan. Dari operasi itu polisi berhasil menangkap 182 tersangka. Mereka diamankan dari 161 perkara yang berhasil diungkap petugas selama melakukan razia. Meliputi kasus perjudian sebanyak 24 kasus, narkoba sebanyak 16 kasus, minuman keras 39 kasus, premanisme 115 kasus, dan prostitusi sebanyak 2 kasus. Selain itu, turut diamankan pula sejumlah barang bukti di antaranya minuman keras sebanyak 210 botol serta narkoba sebanyak 3.384 butir pil koplo, beserta uang tunai lebih dari Rp 12 juta rupiah. Dari ratusan tersangka tersebut. Saat ini, sebagian sudah dikirim ke tahanan Pengadilan Negeri Tuban, untuk menjalani persidangan atau proses hukum selanjutnya. Sementara sebagiannya lagi masih ditahan di sel tahanan Mapolres Tuban guna menjalani proses penyidikan. Operasi ini akan terus dilanjutkan hingga menjelang Lebaran. (pul/jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version