Bukannya Tarawih, Malah Asyik Main Judi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Sidoarjo--Ingin dapat untung besar, M Rizal, 36, dan Satuwin, 43, malah masuk penjara. Kedua warga Dusun Balowono, RT 19 RW 10, Desa Wonomelati, Kecamatan Krembung, Sidoarjo, Jawa Timur ditangkap polisi karena tepergok berjudi remi di warung kopi (warkop) milik Satuwin, Rabu (7/6) dini hari. Kapolsek Krembung AKP Saadun mengatakan, penangkapan kedua tersangka bermula dari informasi warga bahwa warkop di kawasan Wonomelati sering dijadikan tempat berjudi remi. Polisi langsung melakukan penyelidikan untuk memastikan kondisi warkop milik Satuwin. “Ternyata benar. Setiap malam jadi ajang judi remi,” kata Saadun. AKP Saadun menambahkan, pada Rabu dini hari polisi langsung melakukan penggerebekan. Dari empat pejudi, polisi hanya berhasil mencokok dua pejudi. "Dua pejudi bernisial S dan TH kabur. Kami masih melakukan pengejaran," terangnya. Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan satu set kartu remi serta uang taruhan senilai Rp 100 ribu. “Pemilik warkop yang juga ikut berjudi kami amankan juga,” ujarnya. Dari pengakuan M Rizal dan Satuwin, mereka hanya ikut-ikutan main judi remi. Selain iseng, hasil taruhan diharapkan bisa untuk menambah biaya untuk Lebaran. “Berharap bisa banyak uang saat Lebaran malah masuk penjara,” keluh Satuwin. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version