PT.GMS Diminta Segera Beroperasi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Andoolo--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), meminta PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS), untuk segera melakukan produksi. Pasalnya, perusahaan tambang yang memiliki konsesi di kecamatan Laonti, Konawe Selatan ini, telah mengantongi izin dan mendapat dukungan dari warga. Hal tersebut diungkapkan dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, warga Laonti dan PT.GMS, kemarin (9/6). Salah seorang tokoh masyarakat Laonti, Hasan Mesra mengatakan dengan beroperasinya PT.GMS, akan berdampak pada terbukanya lapangan kerja bagi warga sekitar. "Kami menginginkan perusahaan ini segera melakukan operasi penambangan, agar bisa menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar," ungkapnya. Meskipun ada warga yang mengaku menolak aktivitas PT.GMS, namun tokoh masyarakat lainnya, Abdul Salam mengatakan pro dan kontra terhadap hadirnya investasi di suatu daerah tidak dapat dihindari. Namun menurutnya, kehadiran investor di Laonti merupakan suatu kebutuhan untuk meningkatkan kehidupan warga. Sementara itu, Kabag Hukum Pemda Konsel, Pudjiono SH menguatkan kehadiran PT.GMS di Laonti. Menurutnya, IUP PT. GMS sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan mengikat dengan munculnya putusan kasasi MA Nomor 520 K/TUN/2015 yang menguatkan IUP PT GMS. Mendapat banyak dukungan dari warga, direksi PT GMS, Fachri Sudjana didampingi Humas PT GMS, Herman Pambahako mengatakan perusahaannya berkomitmen untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian masyarakat. "Kita memang mengharapkan adanya dukungan. Sebab, kami berkomitmen dapat memberikan andil dan kontribusi terhadap pembangunan infrastruktur di kecamatan Laonti," ungkapnya. Ketua DPRD Konsel, Irham Kalenggo meminta kepada PT GMS untuk tetap melanjutkan aktifitasnya sesuai IUP yang telah dikantongi. Selanjutnya, ia berkata, DPRD Konsel akan menagendakan turun lapangan, mendengarkan secara langsung aspirasi warga tekait kehadiran PT.GMS. (k5/b)
  • Bagikan

Exit mobile version