Jelang Libur, Dewan Sibuk Kunker
KOLAKAPOS, Makassar--Menjelang libur panjang perayaan Idul Fitri 1438 Hijiriah, anggota DPRD Makassar sedang gencar melakukan kunjungan kerja (kunker) guna merampungkan beberapa agenda dan pembahasan terhadap tiga ranperda yang hingga saat ini masih dalam pembahasan.
Meski begitu, sekertariat dewan tetap menetapkan agenda kegiatan kedewanan dan libur PNS serta honorer untuk sepanjang bulan Juni 2017 hinga menghadapi hari Raya Idul Fitri, yang akan cuti bersama mulai tanggal 24 Juni hingga 03 Juli.
Sekretaris Dewan (Sekwan),Adwi Umar menuturkan, kegiatan kedewanan akan berakhir hingga tanggal 23 Juli 2017 dan setelah libur lebaran kegiatan di mulai lagi. ” Dewan tidak ada ji jadwalnya untuk libur tapi akan mengikuti libur nasional ji, tidak ada pengurangan dan penambahan libur karena masih banyak agenda dewan yang belum terselesaikan,” ungkapnya.
Beberapa agenda yang menjadi beban DPRD Makassar periode 2014-2019 diantaranya Panitia Khusus Pembahasan Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) kota Makassar tahun 2005-2025, Pansus Pembahasan Ranperda Kota Makassar tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2014 tentang Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Makassar tahun 2014-2019.
ketiga Pansus Pembahasan Ranperda Kota Makassar tentang perubahan atas Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu yang sejak seminggu ini telah dibahas di Komisi-komisi dan juga Banggar secara maraton.
” Begitupun untuk honorer dan PNS lingkup DPRD yang berjumlah 190 orang akan libur sesuai edaran, jika ada yang menambah libur diluar surat edaran, entu ada sangsi bagi yang melanggar,” bebernya.
Hal tersebut juga dibenarkan anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Haslinda. Ia mengatakan, kegiatan kedewanan hanya libur pada tanggal merah cuti bersama saja atau terakhir masuk tanggal 24 Juni. Setelah itu tanggal 03 Juli masuk lagi seperti biasanya.
“Hingga saat ini belum jelas kapan libur karena masih ada rapat di banggar yang perlu dituntaskan terus ada kunker pansus, tapi dengar-dengar akan cuti bersama dalam menyabut hari raya idul fitri,” katanya.
“Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan bersama terakhir menjelang Lebaran itu kedewanan akan berakhir hingga tanggal 24 Juli 2017”, jelas Amar Busthanul Anggota Komisi D Bidang Kesra DPRD Makassar.(fajar)