PPP Buka Pendaftaran Selama Sebulan

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--PPP juga membuka pedaftaran bagi siapa pun yang ingin menjadi bakal calon kepala daerah, baik posisi gubernur dan wakilnya, bupati, dan wali kota. ”Kami buka pendaftaran selama sebulan,” terang Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi kepada Jawa Pos di Jakarta. Jika waktunya masih memungkinkan, partainya akan memperpanjang waktu pedaftaran. Menurut Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi, pendaftaran dilakukan di kantor DPC atau DPW sesuai dengan tingkatannya. Dari 171 daerah yang akan mengikuti pilkada serentak tahun depan, PPP memiliki kursi di 141 daerah. Dia menjelaskan, ada tujuh kabupaten/kota, dimana PPP menjadi pemenang dan berhak menduduki posisi Ketua DPRD. Yaitu, Pamekasan (Jatim), Bolaang Mongondow Utara (Sulut), Sinjai (Sulsel), Wajo (Sulsel), Pangkal Pinang (Babel), Prabumulih (Sumsel), Paniai (Papua). Selain tujuh daerah tersebut, kekuatan PPP juga signifikan di sejumlah wilayah sehingga kader PPP berpotensi maju dalam pilkada. Misalnya Kabupaten Bogor, Sumedang, Lumajang, Bangkalan, Sampang, Bondowoso, Bojonegoro, Probolinggo, Kota Mojokerto dan beberapa daerah lainnya. Terkait dengan biaya pedaftaran, kata Awiek, pihaknya mempersilahkan daerah untuk menentukan biaya sewajar. Yang penting tidak sampai membebani mereka yang mendaftar.Besaranya diserahkan kepada daerah. “Biaya itu bukan untuk survei, tapi diperuntukkan untuk biaya operasional,” ucapnya. PAN juga sudah membuka pedaftaran. Ketua Bapilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan, pihaknya sudah membuka pedaftaran sejak Januari lalu. Hal itu dilakukan untuk menyaring bakal calon yang akan bertarung di pilkada nanti. Dia menegaskan bahwa pedaftaran di partainya tidak dipungut biaya. Namun, setiap bakal calon diminta melakukan survei sendiri.”Tentu lembaga survei yang kredibel, bukan abal-abal,” ucapnya. PKB juga demikian, Ketua DPP PKB Lukman Edy mengatakan, partainya juga akan membuka pedaftaran. Dia tidak tahu pasti jadwal dimulainya pedaftaran, karena setiap daerah mempunyai jadwal masing-masing. “Pedaftaran di PKB tidak dipungut biaya. Tidak ada uang pengambilan formulir,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPR itu. (jpnn)
  • Bagikan

Exit mobile version