Rp92 Miliar Untuk Gaji 13 dan 14 di Lingkup Pemkot Makassar
KOLAKAPOS, Makassar--Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar telah menyiapkan anggaran senilai Rp92 miiliar untuk membayarkan gaji ke-13 dan gaji ke 14.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Makassar, Erwin Syafruddin Haiya mengatakan, untuk membayarkan gaji ke-13 dan ke-14 tersebut, Pemkot memang menganggarkan sebesar Rp 92 milliar. Namun, saat ini proses pencairannya masih menunggu instruksi atau petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat.
“Kita masih menunggu juknisnya dulu dari pusat. Tapi diperkirakan akan cair pada pertengahan Juni ini. Anggarannya itu mencapai sekitar Rp 92 Miliar, jumlah tersebut untuk membayar gaji 13 dan 14 ASN yang jumlahnya ribuan,” katanya.
Erwin menambahkan, jika pembayaran gaji yang dinanti-nanti ribuan ASN di Makassar tersebut, pihaknya telah mengupayakan mempercepat proses pembuatan dokumen pencairannya, sembari menunggu instruksi pusat.
“Kami akan terus mengupayakan untuk mempercepat pembayarannya, saat ini kami telah membuatkan dokumen pencairannya,” tutupnya. (fajar)