Jambret Honorer, Pitung Dapat ‘THR’ Timah Panas dari Polisi
KOLAKAPOS, Pangkalpinang--Pitung, 25, warga Selapan Sumatera Selatan benar-benar mendambakan dapat ‘THR’ menjelang Lebaran tahun ini.
Sayangnya, THR yang dia dapat dari polisi tidak seperti pada umumnya.
Pitung mendapat THR istimewa sebutir peluru panas bersarang di kakinya.
THR ini dia dapat pada Selasa (13/6) lalu dari senjata api milik tim Jatanras Ditkrimum Polda Bangka Belitung bersama Polres Bangka Selatan.
Tindakan tegas ini diberikan kepada warga Selapan Sumatera Selatan menurut kabid humas Polda Bangka Belitung AKBP Abdul Munim disebabkan Pitung melawan serta berupaya menyembunyikan barang bukti kejahatan.
“Dia dibekuk di tempat dia tinggal di Sukadamai Toboali pada Selasa sore. Saat itu dia sempat diintrogasi namun bersikeras melawan dan menyembunyikan barang bukti penjamretanya. Petugas akhirnya harus bersikap tegas, dengan cara melepaskan tembakan ke betis kananya,” kata Abdul Munim.
Terbongkarnya kejahatan Pitung sendiri berawal dari Yuke yang melaporkan kepada polisi kalau dirinya sebagai korban jamret pada Senin (5/6). Saat itu Yuke yang merupakan honorer bersama dengan seorang teman Ela hendak pergi ke bank Mandiri dari kantor Bakuda Basel menggunakan kendaraan roda 2 jenis mio untuk melakukan transfer uang.
Sesampai di Simpang 3 GOR, pelapor dipepet seorang laki-laki yang tidak dikenal. Tiba-tiba pelaku dari sebelah kiri yang menggunakan roda 2 merk jenis bebek warna hitam dan langsung menarik tas korban. Adapun isi tas korban di antaranya Hp dan uang Rp 3 juta.
Dari laporan tersebut polisi akhirnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku tertangkap itu.
Sementara Pitung sendiri dalam pengakuanya menjamret karena tak ada pekerjaan lain lagi saat tidak bekerja di TI. Uang hasil kejahatan itu akhirnya dibelinya baju lebaran untuk keluarganya.
“Duitnya sudah habis beli baju lebaran sama Hp," tukasnya seraya meringis. Lebaran di Penjara deh Pitung.(jpnn)