Seleksi Dirut PDAM Kolaka Batal
KOLAKAPOS, Kolaka--Seleksi yang dilakukan oleh tim penjaringan direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kolaka, dinyatakan gagal atau dibatalkan. Alasanya karena tidak ada satupun calon direktur PDAM Kolaka yang mengembalikan berkas seleksi.
Panitia penjaringan penjaringan PDAM Hj. Mineng Nurmaningsih kepada Kolaka Pos mengatakan saat ini proses penjaringan direktur PDAM kolaka dihentikan karena tidak quorum setelah di umumkan selama satu minggu, ternyata tidak ada peminat yang serius untuk menjadi calon direktur PDAM.
"Ada dua orang yang sudah mengambil berkas untuk calon direktur, yaitu Abdul Haris warga Balandete dan Gunawan warga jalan Gajah kelurahan Balandete kecamatan Kolaka. Namun setelah melakukan pengambilan berkas sampai saat ini tidak mengembalikan berkasnya. Karena itulah tim seleksi calon direktur PDAM melakukan pertemuan dan melaporkan kepada Bupati untuk mengambil keputusan pembatalan seleksi tersebut," ujar Mineng.
Lanjutnya, selain masalah tidak ada peminat untuk menjadi direktur, ada beberapa hal juga yang harus diperbaiki. Diantaranya belum memiliki peraturan daerah yang baru. Ia menyebut peraturan daerah tentang PDAM nomor 6 tahun 1993, sudah tidak layak menjadi acuan penjaringan dirut PDAM Kolaka. "Jadi pemerintah daerah menunggu pembahasan dari DPRD Kolaka pengesahan perda baru PDAM Kolaka. Setelah peraturan daerah selesai maka penjaringan direktur PDAM Kolaka akan dilanjutkan kembali. Untuk dua orang yang mengambil berkas calon direktur PDAM, sudah diinformasikan melaui pesan singkat jika seleksi dibatakan dan mereka berdua menerima itu," ujarnya. (hud)