KPU-Kejari Teken MoU Pilgub
KOLAKAPOS, Barru--Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Barru-Kejari Barru meneken Memorandum off Undestanding (MoU) jelang pemilihan Calon Gubernur dan Wagub Sulsel 2018, Jumat pekan lalu, menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Barru yang diwujudkan dengan memorandum of understanding ( MOU) dalam penanganan perkara hukum perdata dan tata usaha negara serta peraturan KPU No 1 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan Pilgub dan Wagub.
Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas dalam kunjungan untuk melaksanakan koordinasi dengan pihak Kejaksaan diterima oleh Kejari Barru Paian Tumanggor, SH, didampingi Kasi Pidsus Andi Hebat, SH, dan Kasintel Erwin, SH.
Humas Kejari Barru Erwin, SH, menjelaskan kunjungan sekaligus koordinasi ini juga diikuti seluruh Komisioner KPU Barru. “Pihak Kejaksaan mengapresiasi langkah KPU dalam penyerahan MOU untuk penanganan perkara hukum perdata, tata usaha negara serta program tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pilgub dan Wagub,” kata Erwin (fajar)