Satgas PU Kontrol Kondisi Lampu Jalan
KOLAKAPOS, Makassar--Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar melalui satgas lampu jalan, melakukan pemangkasan ranting pohon lindung di Jl Pengayoman dan Boulevard, Kecamatan Panakukang, Senin (19/6). Hal ini guna memaksimalkan fungsi lampu jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar, Muh Ansar mengatakan, selama ini pihaknya memang selalu mengimbau jajarannya untuk terus bekerja secara profesional, disiplin. Selain itu, ia juga secara khusus mengingatkan para satgas di lapangan agar mengutamakan keselamatannya.
Imbuan tersebut disampaikan Muh Ansar melalui Kepala UPTD Lampu Jalan, H Jusri saat memberi instruksi kepada satgas laston yang bertugas mengontrol kondisi lampu jalan pada beberapa titik yang ada di Kota Makassar.
“Sesuai instruksi Pak Kadis, satgas diturunkan untuk mengontrol kondisi lampu jalan yang ada dibeberapa titik. Fokus yang harus diperhatikan seperti adanya ranting pohon yang berpotensi mengurangi pantulan cahaya, kemudian kondisi kelayakan lampu jalannya,” terang Jusri diberitakan Rakyat Sulsel, Selasa (20/6).
Adapun yang menjadi sasaran satgas laston tersebut, akan menyisir kondisi lampu jalan yang ada di sepanjang jalan. Beberapa pohon yang memiliki ranting dan daun yang lebat sehingga menganggu pencahayaan langsung dilakukan pemangkasan.
“Kita semaksimal mungkin dalam bekerja tetap memperhatikan kerapihan dan estetika dalam memangkas pohon, kemudian kita juga berusaha minimalisir dampak kemacetan yang diakibatkan kegiatan yang dilaksanakan di sekitar akses jalan,” terang Jusri.
Sementara, Humas Dinas PU Makassar, Hamka Darwis, juga menyampaikan bahwa pihaknya memang rutin melakukan kontrol terhadap kondisi lampu jalan. Pemangkasan terhadap beberapa pohon lindung dilakukan karena menghalangi cahaya lampu jalan.
++
Cahaya lampu jalan yang ada di Jl Pengayoman dan Boulevard agak kurang maksimal pantulan cahayanya diakibatkan lebatnya daun pohon lindung di sekitar lampu jalan.
“Pemangkasan ranting pohon karena mempengaruhi pantulan cahaya lampu jalan ke akses jalan poros dan sekitarnya, selain fungsi pencahayaan, maksimalnya cahaya lampu jalan juga berfungsi sebagai kontrol keamanan di wilayah tersebut,” tutup Hamka Darwis. (fajar)