Penolakan Penambangan Pasir Laut–Galesong Raya Hingga Sanrobone ‘Terbakar’

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Takalar--Masyarakat sepanjang pesisir Pantai Galesong utara, Galesong, Galesong Selatan, dan Sanrobone secara serentak melakukan aksi bakar ban bekas sebagai simbol penolakan terhadap aktifitas penambangan pasir laut di ruang laut kabupaten Takalar, Minggu (2/7). Aksi yang berlangsung mulai pukul 07.30 Wita ini diawali dengan proses penandatanganan petisi penolakan dari warga masyarakat sepanjang pesisir pantai yang menjadi lokasi aksi. Aksi bakar ban bekas ini berlangsung di kurang lebih 200 titik dari 20 desa sepanjang kurang lebih 35 km pesisir pantai di kabupaten Takalar yang ruang lautnya di tambang. Mereka dengan tegas dan kompak menolak keberadaan tambang pasir laut yang menurut mereka sangat merugikan. Menurut salah satu peserta aksi di dusun Ujung Kassi, desa Aeng Batu-batu, atas nama Amiruddin daeng Sitaba mengatakan bahwa “aksi ini adalah aksi yang murni dari masyarakat di sepanjang pesisir Galesong raya hingga Sanrobone”. Beliau menambahkan bahwa “aksi bakar ban ini adalah reaksi penolakan yang kami lakukan terhadap aktifitas penambangan pasir yang sangat merugikan dan mengancam pesisir dan laut kami, penambangan ini mutlak harus dihentikan apapun alasannya”. Saat berita ini dirilis aksi bakar ban masih berlangsung dan dihadiri oleh ribuan masyarakat sepanjang pesisir laut Galesong utara hingga Sanrobone. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version