Anggota TNI AL Gagalkan Penyelundupan 375 Kilogram Ganja
KOLAKAPOS, Lampung--Sebanyak 375 kilogram ganja siap edar berhasil digagalkan saat menyebrang melalui Bakauheni menuju pelabuhan Merak, Minggu (2/6) lalu.
Koptu Mat Nur anggota POM AL TNI AL yang mengagalkan penyelundupan itupun langsung mendapat apreasisi dari Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi dan Danpomal Mayor (PM) Desy Arnaz.
Sudjarno mengutarakan aksi tersangka Ali Rahman, 47, warga Bireuen, Aceh tergolong nekat, Ali berani memanfaatkan situasi arus balik pada H+6 ini.
"Saya apresiasi naluri Koptu M. Nur, saya bilang ini nekat. Bawa ganja sebanyak ini tanpa disembunyikan hanya ditutup terpal," kata Jarno.
Saat ini, pihaknya melalui Polres Lamsel menangani perkara tersebut. Oleh kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang sudah diidentifikasi oleh kepolisian.
"Jadi mobil yang dibawa pelaku (kurir, red) ini dari Aceh dikawal jaringannya dari belakang. Tadinya jaringannya juga mau ikut menyebrang, namun setelah kurir tertangkap mereka balik arah," papar Jarno seraya mengetahui identitas mobil tersebut.
Jenderal bintang dua ini menambahkan jika jenis ganja sama dengan ganja 200 kilogram yang sebelumnya dirilis pada pekan lalu. Namun, dia belum memastikan apakah ganja tersebut berasal dari jaringan yang sama.
Sementara Danlanal Lampung Kolonel Laut (P) Kelik Haryadi menegaskan jika pihaknya siap membantu unsur Polri dalam hal membantu mengawasi penyelundupan narkoba.
"Kita unsur TNI AL siap membantu Polri kapan pun dan dimana pun," tegas Kelik.
Saat ini pihaknya turut membantu pengamanan arus mudik dan balik dengan menerjunkan dua peleton pasukan. Dan satu peleton khusus diturunkan untuk mengamankan pelabuhan Bakauheni.
Koptu Mat. Nur yang langsung menangkap pelaku dalam ekspose kemarin mengatakan jika Minggu pagi kemarin dirinya hendak Adpel pagi menuju pelabuhan Bakauheni dari Pomal Panjang.
Dengan menggunakan mobil patroli POM AL. Lantaran terburu-buru, saat di desa Tajimalela, Kalianda Koptu M. Nur yang berusaha mendahului mobil Mitsubishi Pick Up B. 1412 BH yang dikendarai oleh Ali Rahman.
"Saat saya mau menyalip (mendahului, red) karena saya mau jaga di pelabuhan. Waktu saya salip kok dia malah tancap gas," tutur Koptu M. Nur. Koptu M. Nur kemudian berusaha mendahului kembali, namun mobil patroli dihalangi dan tidak diberi jalan oleh pick up yang dikemudikan Ali. Insting Koptu M. Nur kemudian timbul. Dia curiga bahwa isi mobil pick up tersebut berisi narkoba.
Tiba di depan rumah makan Mbok Sita, Kalianda Koptu M. Nur kemudian memberhentikan mobil pick up tersebut. Saat diberhentikan, tersangka Ali berusaha lari menuju area persawahan. Koptu M. Nur mengejar. Saat dicek dibalik terpal berisikan ganja yang dibungkus dalam karung-karung.
"Lalu saya temukan pelaku yang bersembunyi didalam tumpukan jerami di kebun pisang," ceritanya.
Koptu Mat Nur sempat bingung lantaran dia tak membawa borgol. Tersangka Ali kemudian diikat dengan tali tambang yang digunakan untuk mengikat terpal.
"Saya telepon komandan saya, setelah koordinasi akhirnya anggota Satnarkoba Polres Lamsel datang," kata Koptu Mat Nur saat menceritakan dihadapan awak media.
Saat itu, Koptu Mat Nur sempat ditawari damai Ali. Namun, Koptu Mat Nur dengan tegas menolak. Sementara Ali tak mau mengakui perbuatannya ketika ditanya awak media.
"Itu punya orang, bukan punya saya. Tidak ada yang upah saya," pungkas pria dengan logat Aceh ini.(jpnn)