PNS Tambah Libur, Dapat Sanksi

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Bupati Kolaka Timur (Koltim) Drs H Tony Herbiansyah MSi, menegaskan, bagi pegawai yang menambah libur akan diberi sanksi tegas. Pegawai yang dimaksud adalah PNS dan non PNS akan disanksi tanpa pandang bulu. Hal ini, disampaikan bupati dihadapan ratusan pegawai lingkup Pemkab Koltim di Aula Kantor Bupati, Senin (3/7) saat halal bi halal. Penegasan ini bukan tanpa alasan, sebab dengan waktu libur idul fitri yang panjang, semua kegiatan baik pribadi dan keluarga sudah tuntas. Sehingga ketika tiba waktu berkantor, tak ada lagi alasan untuk tidak masuk kantor. "Semuanya akan disanksi, tanpa pandang bulu jika ada yang ditemukan ada yang tidak masuk kerja di hari pertama ini," tegas Ketua NasDem Sultra ini. Dimomen ini, bupati kembali menyampaikan kepada seluruh aparatur utamanya yang mengemban amanah baik eselon II, III maupun IV, untuk senantiasa loyal dan mematuhi seluruh perintah pimpinannya, seperti perintah bupati untuk salat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Dengan salat khususnya yang beragama Islam kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Koltim ini, selain mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT, juga sebagai wujud loyalnya bawahan atas ajakan dan perintah pimpinan. Jika tidak, masih kata bupati, bagaimana akan dekat dengan tuhannya, kepada pimpinannya saja tidak mau ikuti ajakannya, ungkapnya.(m2/ing/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version