Terduga Pembunuh WN Singapura Diproses di Indonesia

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Jakarta--Aparat kepolisian berhasil menangkap K yang merupakan terduga pembunuh warga negara Singapura, Selasa (27/6) lalu. K diduga membunuh pasangan suami istri di Singapura. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, meski tindak pidana dilakukan di Singapura, tetapi proses hukumnya tetap dilaksanakan di Indonesia. Dia menambahkan, penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan K dalam dugaan pidana pembunuhan tersebut. "Peristiwanya betul terjadi di Singapura. Ada suami-istri. Kemudian dibunuh oleh TKW," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/7). Tragedi pembunuhan tersebut diketahui terjadi di Singapura. Meski begitu, tambah Tito, terduga pelaku yang ditangkap bakal menjalani pemeriksaan dan sidang di Indonesia. "Tetap berlaku asas personalitas dalam KUHP. Bahwa WNI di mana pun dia berada, melakukan pidana di luar Indonesia pun, harus berlaku hukum Indonesia, sehingga tidak kami serahkan ke Singapura," tegas Tito. Jika kasus terhadap K bisa dilanjutkan, sambung Tito, sidang akan digelar di PN Jakarta Pusat. Nantinya, semua saksi atas kasus tersebut dari Singapura akan dihadirkan di PN Jakarta Pusat. Sebagaimana diketahui, K diduga terlibat pembunuhan dua warga Singapura yamg merupakan pasangan suami istri. K diamankan di Hotel Number, Jalan Beringin, Kecamatan Tungkal Hilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi, Selasa (27/6) pukul 23:00. Setelah menangkap K, penyidik kepolisian melakukan penggeledahan. Petugas berhasil menyita beberapa barang bukti. Di antaranya, lima buah jam tangan berbagai merek, tiga buah ponsel, satu iPhone 5, sebuah laptop, dan uang berbagai macam pecahan. (Mg4/jpnn)
  • Bagikan