Dewan Janji Awasi Ketat PPDB

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, berjanji akan mengawasi proses penerimaan peserta Didik Baru (PPDB). Pengawasan tersebut bertujuan untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar antara orang tua calon siswa dan pihak sekolah termasuk membatasi ruang gerak para calo. “Kami tetap mengawasi penerimaan peserta didik baru dalam tahun 2017 ini, kami harap tidak adalagi pungutan liar dan gratifikasi,” kata anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid di gedung DPRD Makassar. Ketua PAN Kota Makassar itupun menilai, pungutan liar bisa saja terjadi karena ketatnya persaingan masuk sekolah menegah pertama (SMP) dengan kouta yang disiapkan hanya 11.148 orang. Begitupun untuk calon murid di sekolah dasar (SD) sebanyak 16.154 orang. “Sepertinya yang diuntungkan sekolah swasta karena jumlah calon siswa SMP negari terbatas. Apalagi, tidak ada penambahan kursi di seluruh sekolah. Selain itu jumlah bangku di tiap kelas hanya untuk dua kelas. Kalau sampai keluar dari kuota yang ditentukan dipastikan ada permainan,” tegasnya. Hamzah menambahkan, data yang diberikan Dinas Pendidikan Kota Makassar hanya sebanyak 11.560 kuota yang diterima dari seluruh sekolah itupun jumlah tersebut sudah ditambah dengan siswa yang tinggal kelas. Adapun jumlah Kouta dari tujuh jalur terdiri dari jalur domisili inklusi sebanyak 5.379 orang, pra sejahtera sebanyak 647 orang, kemitraan sebanyak 447 orang, reguler sebanyak 4.475 orang, prestasi sebanyak 207 orang dan luar wilayah sebanyak 207 orang. Sementara itu, Sekertaris Komisi D DPRD Makassar, Supratman, mengatakan, pada tahun ini memang sudah ketat pengawasan penerimaan siswa baru, sebab semua akan tercover dalam tujuh jalur tersebut. Olehnya akan sulit jika semua ingin tertampung di sekolah negeri. ” Itu sudah pasti banyak yang tidak tercover semua di sekolah negeri. Jadi yang tidak lulus bisa ke sekolah swasta karena sekolah swasta juga kualitasnya sudah baik,” tuturnya. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version