Sanksi Tegas Menanti PNS Malas

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Tirawuta--Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah tak main-main memberikan sanksi terhadap pegawainya yang malas berkantor. Untuk itu, seluruh instansi diwajibkan mengumpul daftar hadir seluruh pegawai di kantor masing-masing. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Tony Herbiansyah saat acara hahal bilhalal dengan seluruh ASN yang ada di Aula Kantor Bupati, Senin (3/7) lalu. Pegawai yang dimaksud lanjut Tony, bukan hanya mereka yang memiliki status PNS. Tapi berlaku juga untuk mereka yang non PNS yang bekerja pada lingkup pemerintah kabupaten Koltim. "Semuanya akan disanksi, tanpa pandang bulu jika ada yang ditemukan ada yang tidak masuk kerja pasca libur panjang," tegasnya. Untuk itu katanya, bagi pegawai yang menambah libur akan diberi sanksi tegas. Mengingat waktu libur idul fitri telah usai dan dilalui sangat panjang, yakni lebih dari sepekan, sehingga semua kegiatan yang sifatnya baik pribadi maupun keluarga dipastikan tuntas. "Jadi, tidak ada alasan ketika tiba waktu berkantor, untuk tidak masuk kantor," katanya. Pada kesempatan ini juga, bupati kembali menyampaikan kepada seluruh ASN utamanya yang mengemban amanah baik eselon II, III maupun IV, untuk senantiasa loyal dan mematuhi seluruh perintah pimpinannya, seperti perintah bupati untuk shalat berjamaah dan kegiatan keagamaan lainnya. Sebab, dengan shalat khususnya yang beragama Islam kata Ketua Dewan Masjid Indonesia Koltim ini, selain mendekatkan diri kepada sang pencipta Allah SWT, juga sebagai wujud loyalnya bawahan atas ajakan dan perintah pimpinan. Acara tersebut turur hadir Wakil Bupati Koltim Andi Merya Nur, serta beberapa pimpinan SKPD setempat dan ratusan ASN Koltim. (ing)
  • Bagikan

Exit mobile version