KMPP Nilai Ranperda Kepemudaan Sulsel Masih Prematur

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan Sulsel 2017 yang pembahasannya sementara bergulir di DPRD Sulsel dinilai masih prematur. Kordinator Koalisi Masyarakat Peduli Pemuda (KMPP) Sulsel, Djaya Jumain, Jumat (7/7), mengatakan, ada beberapa indikasi Ranperda Kepemudaan Sulsel 2017 masih dinilai prematur karena adanya beberapa kepentingan terkait kepemudaaan belum terakomodir. Dari pasal ke pasal belum beraturan dan beberapa poin dari pasal yang ada pengertiannya yang sama, sehingga dari pandangan koalisi masih banyak yang perlu di benahi. Koalisi Masyarakat Peduli Pemuda Sulsel dimana terbentuk dengan puluhan lembaga di dalamnya khusus mengawal Ranperda Kepemudaan Sulsel 2017 akan berkonstribusi memberikan masukan atau saran kepada DPRD Sulsel melalui hasil kajian Daftar Isian Masalah (DIM) yang disepakati lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Peduli Pemuda Sulsel. “Koalisi Masyarakat Peduli Pemuda Sulsel yang sementara tergabung dari 36 lembaga di Sulsel akan terus memperhatikan perkembangan dari proses jalannya ranperda kepemudaan, sehingga diharapkan dari masukan dan saran dari koalisi nantinya melahirkan Peraturan Daerah (Perda) Kepemudaan Sulsel 2017 yang mengakomodir seluruh kepentingan kepemudaan dan menjadi perda kebanggaan masyarakat Sulsel,” jelasnya. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version