Umar Samiun Dilantik 18 Agustus di Jakarta

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Kendari--Bupati dan Wakil Bupti terpilih kabupaten Buton Umar Samiun - Labakri dipastikan bakal dilantik di Jakarta pada 18 Agustus mendatang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Saleh Lasata. Hal ini disampaikan langsung oleh Saleh Lasata. Jumat (7/7). Menurutnya awalnya Umar Samiun di jadwalkan akan dilantik di Sultra, namun setelah melakukan koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengingat saat ini Umar Samiun masih berstatus Tahanan KPK maka ditetapkan pelantikan akan dilaksanakan pada 18 Agustus sesuai dengan waktu Akhir Masa Jabatan berakhir. "Semula kan 18 Agustus pagi, tapi karena 17 Agustus malam kita masih ada kegiatan disini kita minta sore, dan saya sendiri yang akan melantik di Jakarta. Mendagri akan bersurat ke KPK agar Umar Samiun bisa mengikuti pelantikan sebagai Bupati Buton terpilih," katanya. Akan tetapi lanjutnya Umar Samiun yang telah dikantik tidak bisa langsung menjabat sebagai Bupati Buton, sebab Umar masih berstatus tahanan KPK, olehnya itu di hari yang sama Mendagri akan menyerahkan nota Pelaksana Tugas (Plt) Bupati kepada dirinya, untuk diserahkan kepada La Bakri. "Hari itu juga pak Umar Samiun akan dinonaktifkan sementara sebagai bupati sampai ada keputusan hukum pasti dari pengadilan, di hari rersebut juga Mendagri akan menyerahkan kepada saya nota Plt Kabupaten Buton," katanya. Terkait kapan dirinya akan menyerahkan nota Plt. Bupati Buton La Bakri, Saleh Lasata menjelaskan akan bersamaan dengan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman-Abbas 22 Agustus mendatang. "Saya akan menyerahkan nota Plt Bupati Buton kepada Ba La Bakri bersaman dengan pelantikan Bupati Kolaka Utara, yakni sesuai dengan waktu yang telah direncanakan pada 22 Agustus depan," tandasnya. (k1/b/hen)
  • Bagikan

Exit mobile version