Hilangkan Kekuatiran Dosen dan Mahasiswa–Gubernur Jamin Akper Anging Mammiri Kewenangan Daerah

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, meminta agar dosen dan mahasiswa Akademi Keperawatan Anging Mammiri Makassar, tidak lagi kuatir mengenai status kampus tersebut. Ia menegaskan, Akper Anging Mammiri merupakan kewenangan daerah, dan tidak akan lepas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel. Di hadapan para dosen dan mahasiswa Akper Anging Mammiri, Syahrul menyampaikan, daerah perlu diberikan ruang untuk mengelola Akper Anging Mammiri. Meskipun, pengendalian sistem, fasilitasi dan asistensi dilakukan oleh kementrian terkait. “Meluruskan kebijakan yang tidak perlu, daerah harus diberikan ruang akselarasi. Bahwa pengendalian sistem, fasilitasi dan asistensi dilakukan oleh kementrian terkait, itu wajar. Tetapi, kreasi daerah harus dilakukan,” kata Syahrul. Sementara itu, salah satu tenaga pengajar, Pius Nalang, mengatakan kehadiran Gubernur Sulsel memberikan kepastian atas isu atau wacana yang berkembang sejauh ini. “Hadirnya Pak Gubenur memberikan jaminan atas kegalauan mahasiswa dan dosen, karena Pak Syahrul mengatakan akan menjamin sehingga proses belajar mengajar di sini bisa fokus,” tuturnya. Diketahui, akademi keperawatan ini membuka jenjang pendidikan D3 Keperawatan. Pertama kali berdiri pada tahun 1972 dengan nama SPK Labuang Baji, sebelum berubah pada tahun 2000 menjadi Akper Anging Mamiri. Isu jika Akper Anging Mammiri akan lepas dari Pemprov Sulsel muncul setelah adanya aturan pengelolaan Perguruan Tinggi (PT) yang menjadi kewenangan pusat. Pengalihan kewenangan itu berdasarkan Undang-undang Nomor 2/2016. Secara nasional terdapat 71 sekolah yang mesti beralih, dan 43 diantaranya merger ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Salah satunya, Akper Anging Mamiri. Tercatat sebanyak 600 mahasiswa yang saat ini belajar di sana. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version