Komisi II DPR Lihat Implementasi Otoda di Maros
KOLAKAPOS, Maros--Anggota panitia kerja (Panja) otonomi daerah Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Maros, Jumat (7/7) lalu. Rombongan dipimpin Ketua tim Fandi Utomo dari Fraksi Demokrat dan diterima Bupati Maros HM Hatta Rahman di Ruang Rapat Kantor Bupati Maros. Panja otonomi daerah ini melakukan kunker untuk melihat sejauh mana implementasi otonomi daerah di kabupaten-kabupaten.
Dihadapan anggota Panja, Hatta memaparkan sejumlah permasalahan terkait peralihan kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah provinsi maupun pusat seperti pengelolaan SMA yang diambil alih provinsi dan tambang galian golongan C yang beralih ke pusat.
Menurut Hatta, hal ini menjadikan rentang kendali yang panjang serta beberapa kali gaji guru mengalami keterlambatan. Banyaknya keluhan dari guru-guru dalam pengurusan berkas. Penarikan kewenangan dari daerah ke provinsi dan pusat menyisakan berbagai persoalan.
“Misalnya kami sebelumnya menganggarkan perbaikan sekolah-sekolah SMA dalam APBD kami, bahkan anggaran perbaikan sekolah mencapai Rp50 Miliar, namun setelah dilakukan perbaikan malah diambil alih provinsi,” beber Hatta.
Sementara itu, Fandi Utomo dalam penjelasannya mengakui pelimpahan pengelolaan sekolah SMA maupun tambang dan lainnya menyisakan perbagai persoalan. “Bahkan gugatan Walikota Surabaya pun Bu Risma ke MK agar pengelolaan SMA dikembalikan ke daerah ditolak sehingga ini sudah menjadi keputusan final,” bebernya.
Anggota panja otonomi daerah yang turut hadir yakni Azikin Solthan dari Fraksi Gerindra serta Mardani Ali Sera yang merupakan ketua tim pemenangan Anies-Sandi dalam Pilgub Jakarta beberapa waktu lalu.
Hadir mendampingi Hatta, yakni Ketua DPRD Maros AS Chaidir Syam, wakil ketua DPRD, Wakil Bupati Maros HA Harmil Mattotorang, Sekkab Maros Baharuddin serta anggota DPRD Maros lainnya dan jajaran kepala organisasi perangkat daerah.(fajar)