BPK Jamin WTP Sulsel Aman Tanpa Suap

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulsel, menjamin, predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulsel, aman tanpa suap. Kepala BPK Provinsi Sulsel, Endang Tuti Kardiani, menegaskan, BPK Sulsel dalam pemberian predikat WTP sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang. “Proses pemberian predikat opini tersebut sangat ketat karena diawasi langsung oleh Inspektorat BPK Pusat. Saya menjamin, BPK Sulsel aman tanpa suap pada proses pemberian predikat WTP,” tegas Endang, di sela-sela pelaksanaan media workshop dengan media sebagai mitra dalam publikasi bertajuk Perkembangan Opini BPK dan Permasalahannya di Wilayah Provinsi Sulsel, yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung BPK RI Sulsel, Senin (10/7). Pada kesempatan tersebut, Kepala BPK Sulsel memaparkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Provinsi Sulsel. Dimana, dalam perkembangan opini selama empat tahun (2012-2016), opini WTP meningkat drastis diperkirakan 84 persen. Tercatat pada tahun 2012, peraih WTP di Sulsel hanya tujuh kabupaten kota, dan tahun 2016 mencapai 21 kabupaten kota, dari total jumlah 24 kabupaten kota ditambah dengan pemerintah provinsi. “Dalam pemberian opini WTP, ada beberapa kabupaten yang mengalami peningkatan. Sebut saja Kabupaten Barru dan Kabupaten Tana Toraja yang sebelumnya tahun 2015 berada pada predikat Tidak Wajar (TW). Pasalnya, ada beberapa administrasi yang perlu dibenahi,” terangnya diberitakan Rakyat Sulsel, Selasa (11/7). Ia melanjutkan, di tahun 2016, Barru mengalami peningkatan opini karena memperbaiki masalah-masalah mereka dengan baik. Sedangkan untuk Tana Toraja, masih ada persoalan terkait aset sehingga opini TW menjadi Wajar dengan Pengecualian. “Predikat WTP merupakan kebanggaan suatu pemerintah provinsi atau kabupaten kota, yang mengindikasikan tata pengelolaan keuangan sudah maksimal,” pungkasnya. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version