Diduga “Sunat” Upah Kerja–Pls Kades Puuwonua Dilaporkan ke DPRD Konawe
KOLAKAPOS, Unaaha--Gerakan Mahasiswa Pemuda Kabupaten Konawe (GMPKK) selasa (11/7) kemarin mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerh (DPRD) Konawe. Pasalnya, GMPKK melaporkan Pelaksana (Pls) Kepala Desa (Kades) Puuwonua, kecamatan Konawe atas dugaan pemotongan upah kerja.
Koordinator Lapangan, GMPKK Konawe Agus Salim dalam orasinya menyampaikan, Pls Kades Puuwonua, diduga telah merugikan masyarakat desa, dalam hal pembayaran upah kerja warga. Dimana, upah kerja warga telah disunat oleh Pls Kades.
"Drainase ini, dalam pekerjaannya melibatkan masyarakat. Namun pada saat pembayaran upah kerja, Pls Kades memotong hak mereka, seharusnya permeter dibayar Rp. 85.000, tapi ternyata hanya menerima Rp. 75.000, ini adalah pembodohan," ujarnya.
Agus menilai, pelaksana Kades Puuwonua, telah menyalahgunakan wewenang dengan mengambil hak masyarakat. Untuk itu, ia meminta kepada DPRD agar Pls Kades Puuwonua diganti karena disinyalir merugikan beberapa warga.
Selain itu, bila pelaksana tugas masih menggunakan cara ini maka dia pastikan akan timbul maslah baru di desa Puuwonua terkait anggaran desa.
"Kita meminta kepada wakil rakyat agar masalah ini bisa diselesaikan, karena berhubungan dengan nasib masyarakat di desa Puuwonua," ucap Agus.
Menanggapi hal tersebut, ketua DPRD Konawe, Gusli Topan Sabara mengatakan, masalah ini akan ditindak lanjuti oleh Komisi I DPRD. Jadi dalam waktu singkat ini Komisi I akan turun langsung ke lapangan guna memastikan apakah ini benar terjadi.
" Komisi I akan turun ke lokasi sebentar sore ( kemarin Red), jika memang terjadi hal tersebut maka hal ini tidak boleh dibiarkan, dan masyarakat harus menerima apa yang menjadi komitemen awal dalam pekerjaan drainase," kalau memng 85.000 maka itu juga yang harus di terima masyarakat," cetusnya.(m4/b)