Dongkrak PAD, UPTD PBB Bapenda Makaassar Fokus Genjot Piutang
KOLAKAPOS, Makassar--Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, saat ini sedang fokus menggenjot potensi tambahan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui piutang untuk menggapai impian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun ini.
"Saat ini kita UPTD Bapenda Makassar, fokus genjot piutang untuk nambahin penambahan PAD," kata Kepala Sub Bagian UPTD PBB Bapenda Makassar, Indirwan Dermayasair Kamis (13/7/2017).Indirwan menerangkan pihaknya harus menggenjot pajak daerah karena ada kenaikan target over pajak sebanyak Rp 155 miliar pada tahun ini.
Ia menyebutkan, kenaikan target yang ditetapkan untuk tahun depan, karena ada beberapa potensi yang dinilai dapat membantu menopang pencapaian target pajak di tahun depan.
"Jadi, target kami tahun depan sebesar Rp 155 miliar, bakal naik dari target pendapatan 7 M lebih dari tahun lalu," katanya.
Keberanian Dispenda untuk menambah beberapa target pajak, karena akan ada desakan untuk wajib pajak dengan mengintensifkan jenis pajak baru yang belum tergali.
Dia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada wajib pajak yang lalai alias malas dalam menyeleselaikan tunggakan wajib pajak yang tersisa.
"Jika tak membayar pajak, kami melakukan teguran secara lisan dan tulisan kepada wajib pajak yang mennunggak bekerja sama pihak kelurahan dan kecamatan," ruturnya.
Adapun sanksi yang diberikan kepada peninggalan pajak yaitu dengan cara tak diberikan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) tahun 2017 kepada wajib pajak.
Sekain itu, Bapenda menggunakan sistem jemput bila untuk ke lapangan menagi dan melayani wajib pajak di lapangan atau lingkungan sekitar.
"Bapenda tidak memberikan SPPT 2017, ketika wajib pajak tak memiliki komitmen untuk membayar piutang," tegasnya.
Sekedar diketahui, Jumlah wajib pajak PBB di kota Mkaassar, sebanyak 343.827 wajib pajak. Jatuh tempo yang diberikan kepada wajib pajak serupa tahun 30 september. (fajar)