Gaji Pegawai Kontrak Makassar Naik

  • Bagikan
KOLAKAPOS, Makassar--Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengumpulkan pegawai kontraknya usai upacara Kedisiplinan Nasional di Lapangan Karebosi, Senin (17/7). Danny menyampaikan kabar bahagia bagi 5.830 pegawai kontrak lingkup Pemkot Makassar. Tak lama lagi, mereka akan menikmati kenaikan gaji dari Rp550.000 menjadi Rp850.000 dan mendapatkan tunjangan atau tabungan hari tua sebesar Rp150 ribu per bulannya. Mereka juga akan mendapatkan fasilitas dari BPJS. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Januari 2018 nanti. Anggarannya bersumber dari APBD Pokok Tahun 2018. “Semua pegawai kontrak bisa bekerja lebih baik. Pemkot akan membentuk tim khusus yang bertugas memantau kinerja pegawai kontrak,” kata Danny. Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan (BPKA), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD), dan Inspektorat segera bertemu untuk mematangkan regulasi dan administrasinya. “Kami juga akan segera berkordinasi dengan BPJS,” kata Kepala BPKA Erwin Haiyya. Selain memberikan kenaikan gaji dan tunjangan hari tua, Pemkot Makassar juga akan mengusulkan formasi K2 bagi tenaga kontraknya. Evaluasi performa pegawai kontrak orang per orang akan segera dilakukan. Pemkot Makassar tengah menggodok sistem pegawai kontrak dan dasar penghasilannya. “Buat peluang baru agar pegawai kontrak bisa bekerja maksimal,” tutup Danny. (fajar)
  • Bagikan

Exit mobile version